KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Pengurus Antar Waktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Banjarmasin periode 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (27/8).

Pelantikan dan pengukuhan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR.

Dalam kesempatan tersebut, Farida Rachmawati Ichrom Muftezar dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua DWP Kota Banjarmasin oleh Ketua DWP Provinsi Kalimantan Selatan, Masrupah Syafruddin. Prosesi tersebut turut disaksikan Penasihat DWP Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani Yamin HR.

Ichrom Muftezar berharap kepengurusan baru DWP Kota Banjarmasin dapat semakin memperkuat peran organisasi dalam mendukung peningkatan kualitas keluarga dan pemberdayaan perempuan.

“Harapannya, dengan kepengurusan yang baru ini, DWP Kota Banjarmasin dapat semakin memperkuat program-programnya di berbagai bidang, terutama pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi keluarga, peningkatan kapasitas perempuan, serta penguatan ketahanan keluarga,” ujar Ichrom.

Menurutnya, keberadaan DWP tidak hanya penting dalam menjalankan program internal organisasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak.

“Koordinasi dan kolaborasi harus terus diperkuat, baik di internal organisasi maupun dengan pemerintah daerah, organisasi perempuan lainnya, dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi lintas sektor diperlukan agar berbagai program yang dijalankan DWP dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan antar waktu tersebut, DWP Kota Banjarmasin diharapkan semakin aktif menjalankan program kerja sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya melalui pemberdayaan perempuan dan penguatan ketahanan keluarga.