KAKINEWS, BANJARBARU – Upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru terus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas pengolahan, pemerintah daerah juga mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah serta pembenahan sistem pengangkutan, kelembagaan, hingga pembiayaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), sebuah program yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah di daerah, mulai dari sumber hingga proses pengolahan di hilir.

Kota Banjarbaru menjadi salah satu dari 28 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih dalam tahap pertama program LSDP. Sebelumnya, sebanyak 514 kabupaten/kota mengikuti proses penapisan dan seleksi secara bertahap.

Kunjungan lapangan tim LSDP Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil verifikasi teknis sekaligus untuk melihat kesiapan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjalankan program LSDP.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan, terpilihnya Banjarbaru sebagai salah satu penerima program LSDP menjadi peluang untuk mempercepat pembenahan tata kelola persampahan di daerah.

“Terpilihnya Kota Banjarbaru sebagai salah satu daerah penerima program LSDP merupakan wujud kepercayaan sekaligus amanah besar bagi kami,” ujarnya.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk Banjarbaru yang mencapai 293.332 jiwa dan tersebar di lima kecamatan, persoalan persampahan menjadi tantangan yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Banjarbaru menyiapkan sejumlah langkah pembenahan, di antaranya penguatan regulasi dan kelembagaan pengelola sampah, penyesuaian tarif retribusi, serta kesiapan lokasi untuk rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Dalam kunjungan lapangan tersebut, tim LSDP juga membahas sejumlah aspek penting bersama pemerintah daerah dan kelompok masyarakat. Pembahasan meliputi kondisi fiskal dan kelembagaan, dokumen teknis, intervensi di lingkungan sekolah, perubahan perilaku masyarakat dan pemilahan sampah, hingga pembagian peran antara regulator dan operator.

Selanjutnya, tim LSDP dijadwalkan meninjau lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan TPST.

Melalui program LSDP, pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru diharapkan tidak hanya bertumpu pada penyediaan fasilitas. Pembenahan juga diarahkan agar sistem pengelolaan berjalan secara terpadu, mulai dari sampah dihasilkan masyarakat hingga proses pengolahan di tingkat hilir.