KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Uang sekitar Rp1,5 miliar telah diamankan, sementara sedikitnya dua klaster perkara kini masuk dalam radar penyidikan lembaga antirasuah.

Namun, di tengah bergulirnya penyidikan tersebut, KPK belum memastikan kapan Bupati Bogor Rudi Susmanto akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

“Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya ya, ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Setyo menegaskan, belum ada kepastian apakah dan kapan Rudi Susmanto akan dipanggil. Seluruh keputusan, kata dia, berada di tangan penyidik berdasarkan kebutuhan pembuktian perkara.

“Apakah nanti kemudian dipanggilnya kapan, apakah nanti setelah ada pemanggilan yang lain-lain dan seterusnya, itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya,” ujarnya.

KPK memastikan akan mengumumkan kepada publik apabila Bupati Bogor tersebut nantinya dipanggil.

“Dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil,” kata Setyo.

Rp1,5 Miliar dari Dugaan Pemotongan Insentif

Salah satu perkara yang tengah didalami KPK berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam perkara ini, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Bappenda untuk menelusuri mekanisme pemberian insentif serta dugaan pemotongan yang terjadi di lingkungan Pemkab Bogor.

Uang miliaran rupiah itu kini menjadi salah satu bagian penting yang tengah didalami penyidik untuk membongkar siapa saja yang terlibat dan bagaimana praktik tersebut diduga berlangsung.

Bukan Cuma Bappenda, Dinas Pendidikan Juga Masuk Penyidikan

Persoalan di Kabupaten Bogor tidak berhenti pada dugaan pemotongan insentif Bappenda.

KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan atau sprindik umum.

Artinya, KPK kini bergerak di sedikitnya dua klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor: dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda dan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.

Meski penyidikan telah berjalan, KPK belum mengumumkan adanya tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan menguji alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Di tengah penyidikan yang terus berjalan dan uang Rp1,5 miliar yang telah diamankan, satu pertanyaan masih menggantung: apakah dan kapan KPK akan memanggil Bupati Bogor Rudi Susmanto?

Untuk saat ini, KPK belum memberikan kepastian.