
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri membawa warga negara Taiwan, Wang Li Chan (WLC), tersangka kasus penyelundupan 800 kilogram narkotika jenis ketamin, ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026) malam.
Wang Li Chan tiba sekitar pukul 19.05 WIB dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties berwarna kuning. Tersangka langsung digiring petugas menuju Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pria berusia 31 tahun itu tampak mengenakan kaus hitam, celana jeans biru dan sandal hitam. Saat tiba di Bareskrim, Wang Li Chan memilih tertunduk dan tidak memberikan komentar kepada awak media.
Bersamaan dengan kedatangan tersangka, polisi juga membawa barang bukti 800 kilogram ketamin menggunakan mobil boks berukuran besar. Ratusan kilogram narkotika tersebut dikemas dalam sejumlah plastik berlogo Bareskrim Polri sebelum dipindahkan ke dalam gedung.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan pengungkapan jaringan penyelundupan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau.

“Malam hari ini kami menyampaikan keberhasilan besar pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika jenis ketamin melalui jalur laut dengan barang bukti mencapai 800 kilogram,” kata Albert kepada wartawan.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap kapal Mother Vessel (MV) King Sun yang kedapatan membawa sekitar 1,3 ton ketamin pada awal Agustus 2026.
Dari pengembangan kasus tersebut, tim gabungan kemudian mendeteksi pergerakan kapal lain yang dinilai mencurigakan, yakni Fuchangxing 1 berbendera Comoros.
Pengungkapan ini kembali menyoroti dugaan penggunaan jalur laut Indonesia sebagai lintasan jaringan penyelundupan narkotika dalam skala besar. Dengan barang bukti mencapai 800 kilogram, penyidik kini melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan, asal barang, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam operasi penyelundupan tersebut.







