
KAKINEWS.ID Kandangan – Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Haji Akhmad Akhmad Fahmi menyampaikan pihaknya telah memfasilitasi Rapat Dengan Pendapat (RDP) mempertemukan para sopir truk dengan pengelola SPBU dan AKR, untuk mencari solusi terkait kebutuhan solar.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah memfasilitasi pertemuan antara sopir truk di HSS dengan SPBU atau AKR. Hasilnya, ada kesepakatan bahwa mereka akan mendapatkan jatah solar lebih banyak dari sebelumnya,” kata dalam keterangan usai RDP, di Kandangan, Selasa (15/9/2026).
Diterangkan HAF, permintaan penambahan kuota disampaikan para sopir truk dikarenakan situasi, dan kebutuhan para sopir truk saat ini sudah berbeda dibandingkan lima tahun lalu.
Dan memang lima tahun yang lalu para sopir juga pernah datang ke DPRD untuk meminta difasilitasi. Selama lima tahun itu semuanya berjalan lancar, namun seiring perubahan situasi dan kondisi, para sopir pun kembali meminta penambahan jatah.
“Kami berharap kesepakatan dalam RDP ini dapat membantu memenuhi kebutuhan solar para sopir truk kita di HSS,” ujar HAF..

Sebelumnya, dalam RDP para sopir truk di Kabupaten HSS meminta penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
“Kebutuhan solar para sopir truk kita saat ini cukup besar, setiap unit truk membutuhkan sedikitnya 40 liter solar dalam sehari,” kata perwakilan Persatuan Driver Truk Kandangan (PDTK), Ramli.
Dijelaskan dia, dengan jumlah anggota sekitar 300 orang, maka kebutuhan solar jika seluruh kendaraan beroperasi mencapai sekitar 12 ribu liter per hari.
Dan dalam sebulan, jumlahnya bisa mencapai sekitar 360 ribu liter maka pihaknya pun meminta penambahan kuota solar.
“Harapan kami dengan kuota yang diberikan bisa mencukupi kebutuhan kami untuk keperluan pengangkutan,” ungkapnya.
Selain itu, para sopir truk agar bisa mendapat satu kali kesempatan pengisian solar di setiap SPBU yang melayani mereka. Saat ini, diketahui baru tujuh SPBU di HSS yang bisa menyediakan solar, untuk kebutuhan para sopir truk.
Di samping persoalan kuota, keterbatasan pelayanan tersebut membuat pemenuhan kebutuhan solar belum selalu berjalan sesuai kebutuhan.
Sopir yang tidak mendapatkan solar di SPBU, terpaksa membeli secara eceran dengan harga yang lebih tinggi.”Kalau tidak kebagian di SPBU terpaksa kami membeli eceran, dengan harga lebih tinggi jadi selisih cukup jauh,” katanya dukurip Antara.
PDTK juga telah menerapkan pendataan kendaraan melalui stiker, setiap kendaraan anggota yang terdaftar diberi nomor mulai satu hingga 300.
Stiker tersebut digunakan sebagai tanda anggota, sekaligus memudahkan pendataan ketika pembagian solar. “Kami absen dulu yang ada stiker kemudian setelah tahu berapa yang hadir, selanjutnya kami laporkan ke SPBU agar stok solar yang ada dapat dibagi kepada yang hadir,” jelas Ramli.
Karena itu, selain meminta penambahan kuota, PDTK ingin jumlah SPBU yang melayani kendaraan mereka juga bertambah.
“Dengan begitu, kebutuhan solar para sopir truk dapat lebih terpenuhi dan tidak terlalu bergantung pada tujuh SPBU yang saat ini melayani,” tambahnya.





