JAKARTA, KAKINEWS.ID — Perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai sorotan tajam. Persoalan bukan sekadar soal pergantian jabatan, tetapi menyangkut prosedur, proses penilaian, serta transparansi dalam penempatan pejabat.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun ikut menjadi sorotan setelah muncul tudingan dari sumber internal mengenai proses rotasi yang disebut tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme yang berlaku.

Sumber internal Kemenkeu menyebut adanya pergantian pejabat yang diduga tidak melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Yang paling bertanggung jawab atas kekisruhan di Kemenkeu saat ini adalah Sekjen. Dia yang bertindak sewenang-wenang melakukan pergantian pejabat tanpa Baperjakat,” ujar sumber tersebut, Jumat (18/9/2026).

Sumber itu juga melontarkan tudingan serius mengenai dugaan adanya imbalan dalam proses rotasi dan pergantian pejabat. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim sumber internal dan belum dibuktikan melalui proses hukum.

“Ada dugaan menerima imbalan dalam rotasi dan pergantian ratusan pejabat. Ini harus dibongkar,” katanya.

Sorotan tersebut semakin mengemuka setelah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto secara terbuka mengungkap adanya sejumlah kandidat yang disebutnya sebagai “nama-nama ajaib”. Menurut Bimo, kandidat tersebut tidak mengikuti proses assessment dan talent management.

“Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Djaka Budi Utama) meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan,” kata Bimo.

Bimo menegaskan, keberatan tersebut berkaitan dengan prosedur dan keadilan bagi kandidat lain yang telah menjalani tahapan pengangkatan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, polemik rotasi pejabat Kemenkeu kini bukan lagi sekadar isu internal. Persoalan tersebut telah menyentuh pertanyaan mendasar: bagaimana proses seleksi dan penempatan pejabat dilakukan, siapa yang menentukan, dan apakah seluruh tahapan telah dijalankan secara konsisten.

Pergantian pejabat juga terjadi di tengah perubahan kepemimpinan Kemenkeu. Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Serah terima jabatan berlangsung pada September 2026.

Namun, sejauh informasi yang terverifikasi, belum terdapat pernyataan resmi yang mengaitkan pergantian Purbaya secara langsung dengan polemik rotasi ratusan pejabat tersebut.

Menkeu Suahasil Nazara mengatakan pemerintah masih membahas kelanjutan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemerintah, kata dia, masih melihat kembali proses penunjukan dan pelantikan yang telah berlangsung.

“Kita berdiskusi ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi,” ujar Suahasil.

Suahasil juga menjelaskan bahwa penunjukan pejabat Kemenkeu memiliki jenjang dan dilakukan dengan mempertimbangkan koordinasi antarunit eselon I.

Sementara itu, Bimo telah meminta agar pengangkatan pejabat yang tidak memenuhi prosedur ditunda atau dibatalkan. Ia menilai kandidat yang tidak mengikuti assessment, talent management, maupun tahapan yang dipersyaratkan tidak semestinya langsung ditempatkan pada jabatan baru.

Polemik ini akhirnya menempatkan proses rotasi pejabat Kemenkeu di bawah sorotan. Bukan hanya siapa yang digeser atau siapa yang mendapatkan jabatan, tetapi juga apakah setiap nama yang masuk dalam daftar pergantian benar-benar melewati proses yang sama.

Jika dugaan pelanggaran prosedur maupun tudingan adanya imbalan ingin dibuktikan, persoalannya kini tinggal menunggu pemeriksaan dan klarifikasi resmi. Sebab, tudingan tanpa pembuktian tidak boleh diperlakukan sebagai fakta.

Di tengah upaya Suahasil membenahi kembali tata kelola internal Kemenkeu, proses rotasi ratusan pejabat tersebut menjadi ujian serius terhadap transparansi, meritokrasi, dan kepatuhan prosedur di lembaga pengelola keuangan negara. (Sumber: Monitorindonesia.com)