SURABAYA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur setelah berlangsung hampir 11 jam. Sejumlah barang berupa kardus dan koper terlihat dibawa keluar oleh tim penyidik.

Penggeledahan berlangsung di kantor Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga Kamis (24/9/2026) malam.

Pantauan di lokasi, belasan penyidik KPK keluar dari gedung melalui pintu utama sekitar pukul 20.57 WIB. Mereka kemudian menuju area parkir dengan membawa sejumlah kardus dan koper.

Para penyidik selanjutnya menaiki lima kendaraan berwarna hitam yang telah menunggu di halaman kantor. Rombongan tersebut kemudian meninggalkan lokasi menuju Jalan Ahmad Yani.

Sebelum rombongan utama meninggalkan gedung, sebuah Honda Jazz berwarna abu-abu dengan nomor polisi W 1553 VT sempat masuk ke halaman Kanwil BPN Jatim.

Petugas yang mengenakan rompi krem dan jaket biru dongker terlihat mengambil sebuah tas jinjing berwarna hitam dari bagasi mobil tersebut. Tas kemudian dibawa masuk ke dalam gedung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kanwil BPN Jawa Timur.

“Kemudian hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidik KPK dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Hingga penggeledahan berakhir, penyidik KPK tidak memberikan keterangan mengenai isi kardus, koper, maupun barang yang dibawa dari lokasi. KPK juga belum merinci barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.