
KakiNews, Kandangan — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya melalui digitalisasi transaksi dan penatausahaan keuangan daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten HSS, yang dirangkai dengan penandatanganan kerja sama serta bimbingan teknis penatausahaan dan pelaporan KKPD/KKI, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang dibuka Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., tersebut menjadi forum untuk menyamakan langkah dalam memperluas penerapan transaksi pemerintah daerah secara non-tunai.
Pertemuan itu juga mempertemukan Pemerintah Kabupaten HSS dengan Bank Indonesia, Bank Kalsel, serta perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati HSS menyambut baik penguatan digitalisasi tersebut. Menurutnya, penerapan transaksi non-tunai melalui KKPD/KKI merupakan bagian dari upaya membenahi tata kelola keuangan agar proses transaksi berlangsung lebih tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.

Namun, ia menegaskan keberhasilan penerapan KKPD/KKI tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana transaksi digital. Pemahaman para pengguna anggaran, pengelola keuangan, dan bendahara juga menjadi bagian penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Ini bukan hanya tentang penggunaan sebuah kartu atau perubahan cara bertransaksi, tetapi tentang bagaimana kita terus memperbaiki cara kerja pemerintah agar pelayanan dan pengelolaan pemerintahan dapat berjalan semakin baik,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dan Bank Kalsel dalam memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus dikembangkan dan penerapan KKPD/KKI dilakukan secara bertanggung jawab oleh seluruh pihak terkait.
Melalui digitalisasi transaksi yang semakin baik, pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih tertib dan mudah dipantau. Langkah ini sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.






