KAKINEWS.ID, HULU SUNGAI SELATAN – Upaya menanamkan nilai integritas dan kesadaran administrasi kependudukan terus didorong Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Salah satunya melalui Sosialisasi Antikorupsi sekaligus Launching Inovasi GAGATAS (Gerakan Keluarga Berintegritas) dan Sosialisasi Gerakan Keluarga Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kegiatan yang digelar di Pendopo Bupati HSS, Jumat (18/9/2026), tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS Hj. Mustaidah Syafrudin Noor.

Kegiatan dilaksanakan Inspektorat Kabupaten HSS bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten HSS. Momentum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran keluarga dalam membangun budaya integritas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.

Melalui inovasi GAGATAS yang digagas Inspektorat Kabupaten HSS, nilai kejujuran, tanggung jawab dan integritas diharapkan dapat ditanamkan sejak lingkungan keluarga.

Sementara melalui Gerakan Keluarga Sadar Adminduk, masyarakat didorong untuk lebih memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.

Dokumen tersebut di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga akta kematian.

Ketua TP PKK Kabupaten HSS Hj. Mustaidah Syafrudin Noor menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, membangun integritas tidak harus dimulai dari hal besar. Justru keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk mengenal kejujuran, tanggung jawab dan nilai-nilai kehidupan.

“Saya memandang peluncuran GAGATAS ini sebagai sebuah langkah yang baik. Keluarga adalah tempat pertama seorang anak belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, dan nilai-nilai kehidupan,” ujarnya.

Ia menilai, keluarga yang memiliki integritas akan menjadi fondasi dalam membentuk generasi dan masyarakat yang juga memiliki karakter serta nilai integritas.

Di sisi lain, kesadaran terhadap administrasi kependudukan juga dinilai penting karena dokumen kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan dan memenuhi hak sebagai warga negara.

“Dokumen kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan dan memenuhi hak-haknya sebagai warga negara. Karena itu, kesadaran untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya perlu terus kita tingkatkan,” katanya.

Hj. Mustaidah juga mendorong kader PKK untuk mengambil peran sebagai penggerak di tengah masyarakat.

Kader diharapkan aktif menyampaikan informasi sekaligus mengajak keluarga di lingkungannya membiasakan perilaku jujur, bertanggung jawab dan tertib administrasi kependudukan.

“Tidak harus dengan sesuatu yang besar. Cukup dengan membantu mengingatkan keluarga di sekitar kita agar membiasakan diri untuk jujur, bertanggung jawab, tertib administrasi, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” tuturnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi dan peluncuran inovasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang lebih penting, mari kita bawa semangatnya ke rumah masing-masing dan ke lingkungan tempat kita berada. Dengan demikian, nilai-nilai integritas dan kesadaran administrasi kependudukan dapat benar-benar tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir Ketua Bidang I TP PKK Kabupaten HSS Hj. Misnawati Suriani, Ketua Bidang II TP PKK Kabupaten HSS Ir. Hj. Elyani Yustika M. Noor, Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten HSS, para narasumber, Ketua TP PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten HSS, serta peserta sosialisasi.