KAKINEWS, BANJARBARU — Penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari potensi penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., saat membuka Pelatihan Audit Pengadaan Barang/Jasa bagi APIP Inspektorat Daerah Kabupaten HSS Tahun 2026 di Hotel Aeris Banjarbaru, Senin (21/9/2026).

Pelatihan yang diikuti 31 peserta tersebut berlangsung selama empat hari, hingga Kamis (24/9/2026). Kegiatan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan APIP dalam melaksanakan audit dan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Bupati menilai pengadaan barang dan jasa memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan sekaligus pembangunan daerah. Namun, proses tersebut juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari aspek administrasi dan kepatuhan hingga pengelolaan keuangan serta potensi terjadinya penyimpangan.

Karena itu, menurutnya, fungsi pengawasan intern harus diperkuat dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi memadai.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kompetensi APIP Inspektorat Daerah dapat semakin meningkat, tidak hanya dalam melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan proses pengadaan, tetapi juga mampu mengidentifikasi risiko, menilai efektivitas pengendalian, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujar Syafrudin Noor.

Ia juga mengingatkan agar pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti pada pemahaman teori. Kompetensi tersebut diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam pelaksanaan tugas pengawasan sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Saya juga berharap hasil pelatihan ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan secara teori, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan secara nyata, sehingga mampu memperkuat kualitas pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” harapnya.

Penguatan kemampuan audit pengadaan diharapkan semakin mendukung APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan efektif. Selain menemukan potensi risiko, APIP juga dituntut mampu memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif bagi perangkat daerah.

Turut hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten HSS Kiki Rachmawati, S.T., M.T., CGCAE., serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.