
KAKINEWS, BANJARBARU — Rencana kerja perusahaan hingga penataan jajaran komisaris menjadi agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tirta Amandit (Perseroda) yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. bersama perwakilan pemegang saham dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Salah satu agenda yang dibahas yakni penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027. Pemegang saham diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap rencana kerja dan anggaran yang akan menjadi bagian dari arah pengelolaan perusahaan pada tahun mendatang.
Selain RKAP, RUPSLB juga membahas penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melaksanakan audit laporan keuangan PT Tirta Amandit (Perseroda) Tahun 2026.
Agenda lain yang mendapat perhatian ialah penataan jajaran komisaris perusahaan. Dalam rapat disampaikan laporan pelaksanaan tugas akhir Komisaris PT Tirta Amandit untuk masa jabatan 2022–2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberhentian komisaris periode tersebut dan pengangkatan komisaris untuk masa jabatan 2026–2030.

Pemegang saham kemudian menetapkan M. Arlyan Syahrial, M.Pd. sebagai Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) untuk periode 2026–2030.
Usai penetapan, dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Komisaris untuk periode jabatan yang baru. Rangkaian rapat selanjutnya ditutup dengan penandatanganan pengesahan dan penetapan hasil RUPSLB.
Kehadiran pemegang saham dalam forum tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan terkait arah perusahaan, pengelolaan keuangan, sekaligus penguatan tata kelola PT Tirta Amandit (Perseroda) untuk periode berikutnya.
Turut hadir Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS Sar Ipansyah, S.STP., M.Si., serta unsur terkait lainnya.






