
KAKINEWS, KANDANGAN — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan penetapan Hutan Adat di wilayah Loksado hingga ke pemerintah pusat.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., saat menerima audiensi Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten HSS di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).
Pertemuan itu turut difasilitasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan (Dispera KPLHP) Kabupaten HSS, Susilo Adiyanto, S.STP., M.Si.
Audiensi diikuti sejumlah tokoh dan tetua adat dari wilayah Loksado. Mereka merupakan perwakilan dari delapan kerukunan adat di Kabupaten HSS yang sebelumnya telah mendapatkan pengakuan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati HSS.
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menyampaikan aspirasi agar Pemkab HSS turut mengawal proses penetapan Hutan Adat Loksado. Mereka menyebut berbagai persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi, termasuk kesiapan para tetua adat dalam menjaga serta melestarikan kawasan hutan yang berada di wilayah adat masing-masing.

Selain dukungan dalam proses pengusulan, para tokoh adat juga berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wabup H. Suriani menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat adat dalam upaya menjaga kawasan hutan sekaligus memperkuat pengakuan terhadap wilayah adat.
Mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., ia menegaskan bahwa Pemkab HSS memberikan dukungan terhadap proses penetapan Hutan Adat di Loksado.
“Pemerintah Kabupaten HSS sangat mendukung langkah ini, terlebih Loksado merupakan kawasan cagar budaya dan pariwisata nasional yang telah diakui dan ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Suriani.
Menurutnya, pemerintah daerah selanjutnya akan mengawal proses pendaftaran hingga pengusulan penetapan status Hutan Adat kepada pemerintah pusat.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian terhadap keberadaan dan pengelolaan wilayah adat, tetapi juga membuka peluang bagi HSS untuk menjadi salah satu daerah pionir dalam pengembangan kawasan ekonomi hijau.
Dukungan terhadap penetapan Hutan Adat Loksado menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan.






