SEMARANG, KAKINEWS.ID — Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap keyakinannya bahwa dirinya telah lama menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bahkan secara terbuka menyoroti penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang disebutnya berada di balik proses hukum terhadap dirinya.

Sudewo mengatakan keyakinan tersebut tidak muncul begitu saja. Ia mengaku menemukan sejumlah indikasi dari fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), salah satunya terkait percakapan WhatsApp antara Plt Wakil Bupati Pati Risma Adi Candra dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

Menurut Sudewo, dalam percakapan tersebut muncul informasi mengenai Pj Sekda Pati Riyoso yang disebut membawa uang Rp15 miliar ke Jakarta. Uang tersebut, kata Sudewo, disebut akan diberikan kepada seseorang untuk menyelesaikan perkara yang menjerat dirinya di KPK.

“Di situ terungkap bahwa ada pembicaraan lewat WhatsApp,” kata Sudewo.

Sudewo kemudian mengaitkan percakapan WhatsApp tertanggal 21 September itu dengan peristiwa penggerebekan Riyoso bersama rombongannya di Hotel Mahakam, Jakarta.

Ia menyebut Riyoso kemudian menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, mulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, menurut Sudewo, pemeriksaan tersebut tidak menghasilkan bukti yang menguatkan dugaan bahwa Riyoso membawa uang Rp15 miliar sebagaimana informasi yang muncul dalam percakapan tersebut.

“Namun tidak ditemukan bukti apa pun,” ujarnya.

Rangkaian peristiwa itu kemudian menjadi dasar bagi Sudewo untuk menyampaikan dugaan bahwa proses hukum terhadap dirinya telah diarahkan sejak lama.

“Itu merupakan satu indikator kuat bahwa saya memang sudah ditarget lama oleh saudara Rosa,” kata Sudewo.

Sudewo menegaskan, informasi tersebut bukan sekadar kabar yang beredar di luar persidangan. Ia menyebut persoalan mengenai Riyoso dan dugaan uang Rp15 miliar itu muncul dalam proses persidangan ketika Riyoso bersama seorang kepala bagian memberikan keterangan sebagai saksi.

“Terungkap di fakta persidangan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Sudewo juga membedakan kritiknya terhadap Rossa dengan sikapnya terhadap KPK sebagai institusi. Ia mengatakan tetap menghormati KPK dan menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sangat hormat, sangat respek terhadap lembaga KPK,” kata Sudewo.

Namun, sikap berbeda disampaikan Sudewo terhadap Rossa secara pribadi. Ia mengaku tidak memiliki kepercayaan terhadap penyidik tersebut.

“Saya sangat tidak respek dengan yang namanya Rosa,” ujarnya.