
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar aliran uang dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kali ini, penyidik menelusuri dugaan penerimaan uang oleh oknum di Kemenaker yang bersumber dari perusahaan jasa K3. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi dari pihak swasta pada Rabu (7/10/2026).
“Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait penerimaan-penerimaan uang dari pihak perusahaan jasa K3 kepada oknum di Kemenaker,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Empat saksi yang diperiksa ialah WIW selaku Direktur Utama PT Fire Safety Indonesia, SIT selaku Admin Pemasaran dan Pelatihan PT Fire Safety Indonesia, TB selaku Direktur PT Safety Training Solusindo, serta NR dari PT Safety Training Solusindo.
Pemeriksaan tersebut memperlebar penelusuran KPK terhadap sumber dan penerima uang dalam perkara yang telah menyeret sejumlah pejabat Kemenaker.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pada 22 Agustus 2025, lembaga antirasuah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Selain Noel, KPK menetapkan Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, dan Miki Mahfud sebagai tersangka.
Perkara kemudian terus berkembang. Pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka baru.
Ketiganya adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, mantan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang, serta mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga.
Dengan pemeriksaan terbaru, penyidik kini memfokuskan pendalaman pada penerimaan uang dari perusahaan jasa K3 kepada oknum di lingkungan Kemenaker.
Penelusuran tersebut menjadi bagian penting untuk mengurai jalur uang dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, termasuk siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, serta keterkaitannya dengan proses pelayanan sertifikasi di kementerian tersebut.
KPK belum membeberkan nominal uang yang tengah didalami dari perusahaan-perusahaan jasa K3 tersebut maupun identitas oknum Kemenaker yang disebut menerima uang.








