
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperlebar pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Kali ini, pemeriksaan menyasar pejabat Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga seorang ajudan Wali Kota Padangsidimpuan.
Sebanyak tujuh saksi diperiksa KPK pada Selasa (6/10/2026). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan dan menjadi bagian dari pendalaman perkara yang telah berkembang dari kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Tujuh saksi yang diperiksa berasal dari posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Mereka adalah Ahmad Juni, Kepala Dinas PUTR Padangsidimpuan periode Juli 2022-Maret 2025; Siti Humairo, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Padangsidimpuan; serta Fazra Ibrahim Hutasuhut, ASN yang juga tercatat sebagai ajudan Wali Kota Padangsidimpuan.

KPK turut memeriksa Syawal Sani Siregar, Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Muda pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan; Addi Mawardi Harahap, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan sejak Maret 2023; Fachri Ananda Harahap, Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan sejak September 2023; serta Oscar Hendera Daulay, ASN/Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tapanuli Selatan periode 15 November 2023 hingga 21 Mei 2025.
Deretan nama tersebut menunjukkan pemeriksaan KPK tidak hanya menyentuh pelaksana teknis. Lingkup pengusutan telah merambah pejabat yang berkaitan dengan dinas teknis, pengadaan barang dan jasa, bidang bina marga, hingga orang yang berada di lingkungan Wali Kota Padangsidimpuan.
Yang membuat perkara ini semakin serius, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan identitas dan peran kedelapan tersangka tersebut kepada publik.
Pengembangan perkara ini berkaitan dengan kasus suap proyek BBPJN Sumatera Utara yang sebelumnya menjerat Topan Obaja Ginting dan sejumlah pihak lainnya. Topan disebut sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Selain Topan, KPK juga memproses Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
Ketiganya telah menjalani proses hukum. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan sebelumnya menyatakan mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan hukuman dengan vonis berbeda.
Kini, KPK kembali bergerak. Pemeriksaan terhadap pejabat yang menangani pekerjaan umum, pengadaan, dan bina marga di Padangsidimpuan serta Tapanuli Selatan menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai lebih jauh perkara tersebut.
KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam pengembangan perkara suap BBPJN Sumut. Dengan konstruksi penyidikan yang masih berjalan, identitas delapan tersangka yang telah ditetapkan menjadi salah satu hal yang paling ditunggu dalam pengusutan perkara ini.
Pemeriksaan terhadap seorang ajudan wali kota juga menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Namun, sejauh ini belum ada keterangan KPK yang menyatakan keterlibatan atau kesalahan hukum terhadap yang bersangkutan. Status setiap pihak tetap bergantung pada bukti dan hasil penyidikan.
KPK juga belum membuka secara rinci dugaan perbuatan pidana yang disangkakan kepada delapan tersangka tersebut. Karena itu, arah pengembangan perkara masih menjadi perhatian, terutama terkait sejauh mana penyidikan akan menjangkau pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Proyek infrastruktur jalan menjadi titik penting dalam perkara ini karena berkaitan dengan penggunaan anggaran dan kepentingan publik. Pemeriksaan berlapis terhadap pejabat teknis, pengadaan, hingga lingkungan kepala daerah menunjukkan penyidik masih mengurai konstruksi perkara berdasarkan bukti yang dimiliki.
Publik kini menunggu langkah KPK berikutnya: siapa delapan tersangka yang telah ditetapkan, apa peran mereka, serta sejauh mana pengembangan perkara ini akan membuka pihak lain yang diduga terlibat.
Monitorindonesia.com terus mengikuti perkembangan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan BBPJN Sumatera Utara.








