Jakarta, Kakinews.id — Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor pemerintahan daerah, kali ini menyasar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026. KPK masih mendalami perkara yang diduga tidak hanya berkaitan dengan pengondisian audit, tetapi juga mencakup sejumlah sektor lain di lingkungan pemerintahan daerah.

“Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 15.57 WIB. Namun, KPK belum memerinci barang bukti yang ditemukan maupun keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.

Sehari kemudian, KPK mengumumkan tiga tersangka, yakni Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Lima Klaster Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan, perkara ini mencakup lima klaster dugaan korupsi yang melibatkan berbagai sektor pemerintahan dan aktivitas usaha.

Kelima klaster tersebut meliputi dugaan suap untuk mengondisikan audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.

Ruang lingkup perkara tersebut membuat penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka awal. KPK terus menelusuri dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Klaten.

Penggeledahan di kantor DLH menjadi salah satu langkah penyidik dalam mengumpulkan bukti. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang memastikan keterlibatan DLH dalam salah satu dari lima klaster perkara tersebut.

KPK mulai memanggil sejumlah saksi pada 27 Oktober 2026. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai konstruksi perkara dan mendalami dugaan aliran uang kepada pihak-pihak terkait.

Hingga Kamis (29/10/2026), penggeledahan di DLH Klaten masih berlangsung menurut keterangan KPK. Perkembangan lebih lanjut mengenai barang bukti, pihak yang diperiksa, dan dugaan keterlibatan pihak lain masih menunggu keterangan resmi penyidik.

KPK belum mengumumkan adanya tersangka tambahan dalam perkembangan penggeledahan tersebut.