SURABAYA, KAKINEWS.ID – DPRD Provinsi Jawa Timur menampung masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.

Forum sosialisasi dan penjaringan aspirasi digelar di Hotel Harris Surabaya dengan menghadirkan akademisi, mahasiswa, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta tokoh masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029, Deni Wicaksono, menjelaskan, forum tersebut menjadi wadah untuk mendengar langsung usulan dari berbagai pihak.

Deni melihat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pengembangan riset yang masih rendah, khususnya dukungan anggaran.

“Riset dan inovasi adalah mesin penggerak kemajuan daerah,” katanya.

“Kami ingin Jawa Timur bisa menjadi motor penggerak, agar riset daerah terus tumbuh.”

Dewan, katanya, akan memilah masukan yang sudah tercantum dalam draf, mana yang perlu ditambahkan, serta bagian yang harus diperbaiki.

Dengan ada Perda, kataya, kegiatan riset dan inovasi di Jawa Timur memiliki payung hukum yang jelas sehingga menghasilkan lebih banyak terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

DPRD Jawa Timur menargetkan Raperda tersebut dapat disahkan sebelum akhir 2026.***