Usai pelaksanaan Apel Senin Gabungan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melanjutkan agenda kegiatan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati HSS H. Syafrudin Noor dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pancasetia Banjarmasin tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bertempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, Senin (2/11/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Yustan Azidin sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan antara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS dengan Ketua STIE Pancasetia Banjarmasin terkait kerja sama pengembangan sumber daya manusia, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan membuka akses yang lebih luas bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi diri melalui pendidikan formal hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan dan kapasitas aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan ASN yang melanjutkan pendidikan di STIE Pancasetia Banjarmasin dapat memperoleh kemudahan dalam menyesuaikan pendidikan dengan ketentuan jenjang kepangkatan, sekaligus mendapatkan pengakuan gelar akademik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi bentuk kemitraan antarlembaga, tetapi dapat memberikan manfaat nyata dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten HSS.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten HSS optimistis upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN dapat terus diperkuat, sehingga mampu menghadirkan aparatur yang berkualitas, berintegritas, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sumber: ppid.hulusungaiselatankab.go.id