JAKARTA, KAKINEWS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK secara sukarela.

Ia menilai upaya paksa berupa penjemputan tidak perlu apabila yang bersangkutan bersedia datang memenuhi panggilan.

“Kalau bisa datang, kenapa harus kemudian dilakukan upaya paksa?” kata Setyo Budiyanto kepada media di Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Ia tidak menerima laporan mengenai kendala dari penyidik dalam merencanakan pemeriksaan Nusron Wahid.

Menurutnya, jadwal pemeriksaan saksi maupun pihak berkait disesuaikan dengan agenda dan ketersediaan penyidik yang menangani perkara tersebut.

Ia mengatakan, tim penyidik tidak hanya menangani satu perkara. Mereka juga memiliki sejumlah tugas lain, termasuk mendukung kegiatan penyidikan di luar kota.

Tentang kemungkinan penjemputan paksa kepada seseorang yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, katanya,  itu adalah kewenangan teknis dan strategis penyidik.

Ia meyakini Nusron akan mempertimbangkan untuk hadir di hadapan penyidik.

Pernyataan Setyo tersebut menegaskan bahwa KPK masih membuka ruang kepada Nusron Wahid untuk memenuhi pemeriksaan secara sukarela.***