Jakarta, Kakinews – Pola pengadaan matras di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), memunculkan sejumlah tanda tanya. Dalam dua tahun anggaran, 2024 hingga 2025, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan matras mencapai lebih dari Rp94 miliar, dengan pola pengadaan yang berulang dan penyedia yang sama.

Penelusuran Monitorindonesia.com terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta data pelaksanaan pengadaan elektronik menemukan adanya kesamaan pola, mulai dari metode pemilihan, jenis barang, hingga perusahaan pemenang.

Pada Tahun Anggaran 2024 saja, Dirjen PAS mengalokasikan sekitar Rp41,82 miliar melalui tiga paket pengadaan matras. Seluruh paket dilaksanakan menggunakan mekanisme E-Purchasing (e-Katalog) dan berdasarkan dokumen pengadaan yang ditelusuri, seluruhnya mengarah kepada penyedia yang sama, yakni PT Sindang Multi Ekatama, dengan produk yang tercatat sebagai Matras Premium Grade.

Rinciannya, paket pertama memiliki pagu Rp15,75 miliar untuk pengadaan 15.000 unit matras. Paket kedua meningkat menjadi Rp23,82 miliar untuk 22.690 unit, sedangkan paket ketiga senilai Rp2,247 miliar diperuntukkan bagi 2.140 unit matras yang dikaitkan dengan kebutuhan penanganan kondisi tanggap darurat maupun kerusuhan di UPT Pemasyarakatan.

Pola serupa kembali muncul pada Tahun Anggaran 2025. Dirjen PAS kembali mengalokasikan anggaran pengadaan matras sebesar Rp52,5 miliar dengan harga satuan sekitar Rp1.050.000 per unit.

Besarnya anggaran bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian. Kesamaan penyedia dalam beberapa paket bernilai puluhan miliar rupiah turut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas persaingan, efisiensi pengadaan, serta transparansi distribusi barang yang dibeli menggunakan uang negara.

Hingga kini, publik juga belum memperoleh informasi rinci mengenai ke mana puluhan ribu matras tersebut didistribusikan, spesifikasi teknis yang diterima masing-masing UPT, maupun daftar lokasi penerima barang.

Harga Relatif Seragam

Berdasarkan perhitungan nilai kontrak terhadap jumlah unit yang dibeli, harga matras berada pada kisaran yang hampir identik.

  • Tahap I sekitar Rp1.049.000 per unit.
  • Tahap II sekitar Rp1.050.000 per unit.
  • Tahap III sekitar Rp1.018.000 per unit.

Sekretaris Jenderal Indonesian E-Katalog Watch (INDECH), Order Gultom, menilai kondisi tersebut merupakan salah satu aspek yang lazim menjadi perhatian auditor.

“Namun kondisi itu menjadi salah satu aspek yang lazim diperiksa auditor untuk memastikan kesesuaian harga dengan spesifikasi, kualitas barang, dan harga pasar pada saat transaksi dilakukan,” ujar Order kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut Order, persoalan utama bukan semata-mata mengenai siapa perusahaan penyedianya. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah seluruh barang yang dibeli benar-benar telah diterima sesuai kontrak.

Ia menegaskan, apabila pengadaan mencapai puluhan ribu unit matras, seharusnya tersedia jejak administrasi yang lengkap dan mudah ditelusuri. Mulai dari dokumen inventaris, lokasi penyimpanan, berita acara serah terima, hingga dokumentasi penerimaan di masing-masing UPT Pemasyarakatan.

“Pengadaan barang pemerintah pada prinsipnya harus memenuhi tiga aspek utama, yakni kesesuaian spesifikasi, kesesuaian jumlah, dan kewajaran harga,” katanya.

Menurutnya, apabila salah satu aspek tersebut tidak terpenuhi, aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga pemeriksa memiliki kewenangan melakukan audit untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Ia juga mengingatkan, apabila nantinya ditemukan perbedaan antara spesifikasi yang dibeli dengan barang yang diterima, konsekuensinya dapat berupa sanksi administratif, gugatan perdata, hingga proses pidana, sesuai hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Pesan singkat maupun upaya konfirmasi melalui sambungan telepon yang disampaikan Monitorindonesia.com belum mendapat respons.