Antisipasi Polemik Sengketa Lahan Bakesbangpol Balangan Adakan Rapat Koordinasi

Antisipasi Polemik
Sengketa Lahan Bakesbangpol Balangan Adakan Rapat
Koordinasi
BALANGAN, KN â Untuk mengantisipasi polemik sengketa lahan, Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Balangan mengadakan Rapat
Koordinasi (Rakor) Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik
permasalahan sengketa tanah yang berada di Desa Mamantang, Kecamatan Halong, di
Aula Kantor Kesbangpol Balangan, Paringin Selatan, Kamis (23/2/2023).
Rakor menghadirkan Dandim 1001 HSU-Balangan, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag
Ops Polres Balangan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Camat Halong, Kepala
Desa Mamantang, Kepala Desa Padang Raya dan Kepala Desa Tabuan.
Kepala Badan Kesbangpol, Syaifuddin Tailah menyampaikan, rakor lanjutan
ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di wilayah Desa
Mamantang, Desa Padang Raya, Desa Tabuan Kecamatan Halong dan mendapatkan
solusi terbaik.
âKonflik antara warga Desa Tabuan dan Desa Padang Raya yang tanahnya
berada di kawasan Desa Mamantang. Kedua belah pihak mengakui tanah tersebut
milik nenek moyangnya. Maka dari itu kita adakan rapat ini agar dapat
menyelesaikan permasalahan dan mendapatkan solusi terbaik,” katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres, Sony F.L. Gaol menyebut dalam rapat ini
dapat mendengarkan permasalahan di Desa Mamantang yang disampaikan
masing-masing pihak agar bisa menjadi bahan pembahasan.
âPada hari ini kita mendengarkan apa apa yang menjadi permasalahan
sengketa tanah yang terjadi di Desa Mamantang oleh masing-masing pihak,â? sebut
Sony.
Sony juga mengharapkan, masing-masing pihak bisa menahan diri agar tidak
terjadi konflik yang lebih besar, dan dapat mengkomunikasikannya dengan pihak
terkait yaitu Kesbangpol, Kepala Desa dan Polsek terdekat.
Selanjutnya, perwakilan KPH Balangan, Nazaruddin mengimbau kepada
masyarakat yang berada kawasan Hutan Nasional agar menaati aturan aturan yang
ada, dan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan serta mengedepankan hukum
positif.
Rakor Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik, diakhiri dengan
penandatanganan kesepakatan antara pihak yang bersangkutan untuk tidak
melakukan aktivitas di wilayah tersebut, dan Pemkab Balangan akan membentuk tim
untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di Desa Mamantang, Kecamatan
Halong.
(Irf/Red)