Kalimantan Kita
  • Beranda
  • Live
  • POLITIK
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Terpopuler
  • Pencarian
  • Lainnya
    • kakinews.id
    • kakinews.id
    • kakinews.id
  • KPK
  • OTT KPK
  • Korupsi
  • Penegakan Hukum
  • Kejagung
  • kerugian negara
  • Beranda
  • Daerah

Bantuan Pangan Beras Tahap II Disalurkan ke Tanah Laut

Kakinews. id | Kalimantan Kita
November 7, 2023 10:18 am
Bagikan
Bantuan pangan berupa beras tahap II mulai disalurkan ke warga Tanah Laut. Bantuan disalurkan mulai September hingga November 2023.

Keberangkatan ditandai dengan pengibasan bendera start menuju 11 kecamatan di Kabupaten Tanah Laut.

Berdasarkan data Bulog Kalsel, bantuan akan didistribusikan kepada 14.699 penerima manfaat perbulan. Di mana masing-masing penerima akan mendapatkan 10 kg beras per alokasi penyaluran.

Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sulkan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan pangan yang diberikan.M

Menurut Paman Birin, penyaluran bantuan beras sebanyak 14 ton ini memberikan dampak penting bagi pengendalian inflasi di sektor pangan, melengkapi upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga beras di bawah gejolak pengaruh el nino atau kekeringan.

Dan yang tidak kalah penting, tujuan berharga yang ingin dicapai dari program ini adalah terpenuhinya kebutuhan pangan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah.

Paman Birin menekankan, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi beras bulog ini, baik di tingkat instansi vertikal maupun pemerintah kabupaten tanah laut, agar benar-benar mewujudkan distribusi beras yang tepat sasaran.

“Pastikan akurasi dan validitas data keluarga penerima manfaat, yang artinya warga tersebut memang terpantau layak menerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Tanah Laut Syamsir Rahman mengatakan, untuk memastikan penyaluran tepat sasaran pihaknya akan mengecek ke lapangan.

“Pembagian beras jangan dimainkan, Saya nanti cek di kecamatan satu persatu, berasnya jangan dibagi menjadi 5 kilo, tetap mendapat 10 kilo,” sebutnya.

Disebutkan Syamsir Rahman, selain bantuan pangan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi juga menyiapkan cadangan pangan bila terjadi bencana, saat ini stoknya mencapai 500 ton yang disimpan di Bulog.

Salah satu penerima manfaat, Imam mengatakan, mengucapkan terimah kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, beras seberat 10 kg dapat mencukupi selama satu bulan ke depan. ” Alhamdulillah terima kasih, ini dapat mencukupi selama 1 bulan,” tutup Imam warga Angsau.

Bagikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kakinews. id
Penulis

Widget Terkait

MASYARAKAT MINTA TRANSPARANSI BIAYA DAN KUALITAS PELAYANAN PTAM INTAN BANJAR

Karhutla Paser Melanda 4,64 Hektare Lahan, Api Berhasil Dipadamkan

Titik Api Terdeteksi 28 di Wilayah Tabalong

Dua Rumah Ambruk, Bergerak Aksi Tanggap Darurat Bencana HSU

TRC BPBD HSU, 12 Jam Selamatkan Sekolah dari Karhutla

Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Dusun Misim Tabalong Digerebek

Widget Grid 2

Bareskrim Polri

28 Ton Pasir Timah Ilegal Dibekuk Bareskrim, Diduga Siap Diselundupkan ke Malaysia

BERITA UTAMA
Agar Ada Kepastian Hukum, Semua Anggota Komisi XI DPR akan Diperiksa KPK di Korupsi CSR BI-OJK

KPK Bongkar Jejak Emas 1,3 Kg di Rumah Pemeriksa Pajak, Pemiliknya Kini Diburu

BERITA UTAMA

Arsenal Pertimbangkan Pedro Neto untuk Perkuat Sisi Kiri Serangan

Olahraga

MASYARAKAT MINTA TRANSPARANSI BIAYA DAN KUALITAS PELAYANAN PTAM INTAN BANJAR

Daerah

Karhutla Paser Melanda 4,64 Hektare Lahan, Api Berhasil Dipadamkan

Daerah
Kejagung melimpahkan tersangka HS ke Kejari Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). HS diduga menerima uang untuk menerbitkan SPB bagi perusahaan terafiliasi ST alias Samin Tan, meski batu bara yang diangkut diduga berasal dari PT AKT yang izinnya telah diterminasi.

Uang Pelicin Diduga Lancarkan SPB Batu Bara PT AKT, Tersangka HS Kini Diseret ke Meja Hijau

BERITA UTAMA

Widget Indeks

Bareskrim Polri

28 Ton Pasir Timah Ilegal Dibekuk Bareskrim, Diduga Siap Diselundupkan ke Malaysia

BERITA UTAMA
Agar Ada Kepastian Hukum, Semua Anggota Komisi XI DPR akan Diperiksa KPK di Korupsi CSR BI-OJK

KPK Bongkar Jejak Emas 1,3 Kg di Rumah Pemeriksa Pajak, Pemiliknya Kini Diburu

BERITA UTAMA

Arsenal Pertimbangkan Pedro Neto untuk Perkuat Sisi Kiri Serangan

Olahraga

MASYARAKAT MINTA TRANSPARANSI BIAYA DAN KUALITAS PELAYANAN PTAM INTAN BANJAR

Daerah

Karhutla Paser Melanda 4,64 Hektare Lahan, Api Berhasil Dipadamkan

Daerah

Terpopuler

01

M Suryo Diminta Diperiksa, CBA Curiga Ada Beking Elite di Tambang Ilegal Samin Tan

BERITA UTAMA
02

Dulu Viral Dugaan Penguntitan Jampidsus, Kini Eks Restoran Febrie Digeledah dalam Kasus Batu Bara Rp5 Triliun

BERITA UTAMA
03

Apak Kabar Hanan Supangkat Sempat Terseret Kasus TPPU SYL? Status Cegah Dicabut tetapi Penyidikan KPK Belum Berakhir!

BERITA UTAMA
04

Live TikTok dan IG, Mahfud Cerita Sosok Bung Hatta yang Anti Korupsi ke Gen Z

Headline
05

Cara Nonton Live Streaming Prancis vs Senegal Piala Dunia 2026 di HP, TVRI dan MAXStream

BERITA UTAMA

Widget List 1

Bareskrim Polri

28 Ton Pasir Timah Ilegal Dibekuk Bareskrim, Diduga Siap Diselundupkan ke Malaysia

Agar Ada Kepastian Hukum, Semua Anggota Komisi XI DPR akan Diperiksa KPK di Korupsi CSR BI-OJK

KPK Bongkar Jejak Emas 1,3 Kg di Rumah Pemeriksa Pajak, Pemiliknya Kini Diburu

Kejagung melimpahkan tersangka HS ke Kejari Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). HS diduga menerima uang untuk menerbitkan SPB bagi perusahaan terafiliasi ST alias Samin Tan, meski batu bara yang diangkut diduga berasal dari PT AKT yang izinnya telah diterminasi.

Uang Pelicin Diduga Lancarkan SPB Batu Bara PT AKT, Tersangka HS Kini Diseret ke Meja Hijau

Jl. Gambut

Email:
redaksi@kakinews.id

Telusuri

  • Terpopuler

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • SOP Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Disclaimer

© Copyright © KalimantanKita

Tutup