KPK RI

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sudah Ditangkap KPK

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sudah Ditangkap KPK

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (foto – Ist)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/23).

Dilansir dari Monitorindonesia.comKabar penangkapan Ricky dikonfirmasi oleh Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.

“Benar, KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,â€? kata Mathius, Minggu (19/2).

“Saat ini RHP sedang dibawa ke Mako Brimob Kotaraja,â€? sambungnya.

Nomor satu, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima tawaran terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Namun, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik ​​pada Juli lalu. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur darat.

Selanjutnya, KPK memasukkan Ricky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terdaftar dengan nomor R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 telah diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (15/7/23) lalu.

Website |  + posts