KAKINEWS, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendampingan menuju terwujudnya Desa Karang Jawa Muka sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., bersama Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., menyambut langsung Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang hadir memberikan pendampingan dan penguatan kepada pemerintah desa.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., jajaran kepala perangkat daerah Pemkab HSS, Camat Padang Batung, Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta perangkatnya, BPD, pengurus BUMDes, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda.

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Dalam sambutannya, Bupati HSS menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas pendampingan serta kepercayaan yang diberikan kepada Desa Karang Jawa Muka.

Menurutnya, program Desa Antikorupsi memiliki peran penting dalam membangun pemerintahan desa yang mampu menjalankan pengelolaan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

Bupati menekankan bahwa desa merupakan salah satu ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan yang berlaku, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain aspek pengelolaan anggaran, Bupati juga mendorong seluruh unsur pemerintahan desa untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab dan profesionalisme.

Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memiliki integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karang Jawa Muka Diharapkan Jadi Contoh

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, seluruh unsur di Desa Karang Jawa Muka diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sinergi antara KPK RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten HSS diharapkan mampu mendorong Desa Karang Jawa Muka menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.

Keberhasilan desa tersebut nantinya juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten HSS untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan tata kelola yang semakin baik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih berkualitas dan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.