
Jakarta, Kakinews – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, melontarkan dukungan keras terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong agar calon presiden dan calon wakil presiden wajib berasal dari kader partai politik.
Menurutnya, gagasan itu bukan sekadar wacana, melainkan sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan partai politik sebagai jalur utama lahirnya pemimpin nasional.
Ia menegaskan, jika pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan melalui partai politik, maka figur yang diusung semestinya merupakan kader yang dibina, ditempa, dan dibesarkan dalam sistem partai, bukan sosok dadakan yang hanya datang saat momentum pemilu.
“Pendapat saya, rekomendasi KPK tersebut sangat cerdas dan memahami betul apa yang diatur dan diinginkan oleh UUD 1945,” kata Ahmad Irawan kepada Kakinews.id, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, kemunculan figur non-kader dalam kontestasi nasional justru menunjukkan rapuhnya sistem rekrutmen politik di internal partai. Fenomena itu dinilai sebagai anomali yang berpotensi merusak fungsi partai sebagai lembaga kaderisasi.

“Justru merupakan anomali politik jika yang menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden bukan kader partai politik,” ujarnya menohok.
Sebelumnya, KPK melalui kajian Direktorat Monitoring mendorong reformasi tata kelola partai politik sebagai langkah pencegahan korupsi dari hulu. Salah satu sorotan utama ialah belum adanya standar kaderisasi yang terintegrasi dan konsisten di tubuh partai politik.
KPK menilai pembenahan sistem kaderisasi penting agar partai tidak hanya menjadi kendaraan elektoral, tetapi benar-benar menjadi sekolah politik yang melahirkan pemimpin berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak jelas.
Selain untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, KPK juga mendorong syarat serupa diterapkan dalam pencalonan kepala daerah. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari reformasi politik untuk menekan praktik politik berbiaya tinggi, transaksi kekuasaan, dan risiko korupsi yang terus berulang.
Wacana ini kembali membuka perdebatan besar soal arah demokrasi Indonesia: apakah partai politik akan dibenahi menjadi rumah kaderisasi yang sehat, atau terus menjadi kendaraan pragmatis yang hanya ramai menjelang pemilu.








Tinggalkan Balasan