Jakarta, Kakinews — Gelombang desakan agar dugaan penyimpangan anggaran di Badan Gizi Nasional (BGN) diusut tuntas semakin menguat. Konsorsium Nasional Transparansi Anggaran (KANTA) secara terbuka melayangkan ultimatum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membongkar dugaan kejanggalan penggunaan uang negara di lembaga tersebut.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung dan KPK RI, Senin (8/6/2026), massa menuntut aparat penegak hukum tidak lagi berdiam diri terhadap berbagai dugaan ketidakwajaran anggaran yang mencuat ke publik. KANTA menegaskan, setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan dan tidak boleh menjadi bancakan segelintir pihak.

Penanggung Jawab Aksi, Badi Farman, menegaskan KPK dan Kejagung harus segera bergerak memanggil, memeriksa, dan mengusut seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun bertanggung jawab atas berbagai proyek yang kini menjadi sorotan.

“Kami datang membawa suara rakyat. Uang negara bukan milik pribadi yang bisa dikelola tanpa pengawasan. KPK dan Kejagung harus segera bertindak, memanggil, memeriksa, dan mengusut semua pihak yang terkait tanpa pandang bulu,” tegas Badi dalam orasinya, Senin (8/6/2026).

KANTA secara khusus menyoroti dugaan kejanggalan proyek sertifikasi halal di lingkungan BGN yang disebut memiliki selisih anggaran hingga sekitar Rp134,8 miliar. Selain itu, massa juga mempertanyakan pengadaan printer yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp12 juta per unit.

Menurut KANTA, angka-angka tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan keuangan negara dalam jumlah besar. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak menunggu polemik semakin liar di ruang publik sebelum mengambil langkah hukum.

Usai berunjuk rasa di Kejaksaan Agung, massa bergerak ke Gedung KPK. Di hadapan lembaga antirasuah itu, KANTA kembali menekan KPK agar membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

“KPK tidak boleh menjadi penonton ketika dugaan penyimpangan anggaran negara mencuat ke permukaan. Semua pihak yang diduga mengetahui, terlibat, ataupun bertanggung jawab harus diperiksa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” kata Badi.

Dalam aksinya, KANTA mendesak KPK, Kejagung, dan BPK untuk segera melakukan audit investigatif, memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN Dohardo Pakpahan, serta memeriksa Kepala BGN Nanik S. Deyang guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, KANTA juga meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana, mengembangkan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara.

KANTA menegaskan aksi yang digelar hari ini bukan akhir dari perlawanan publik. Mereka memperingatkan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.

“Hari ini baru aksi jilid pertama. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar dalam Aksi Jilid II di depan Gedung Badan Gizi Nasional. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum ketika uang rakyat dipertaruhkan,” tutup Badi Farman.