JAKARTA, KAKINEWS.ID — Empat anggota kelompok bersenjata OPM menyerahkan empat pucuk senjata api kepada Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto dalam Upacara Reintegrasi Nasional di halaman Makodim 1714/Puncak Jaya, Papua Tengah, Sabtu (26/9/2026).

Keempat anggota tersebut yakni Bongkar Tabuni dan Lipar Tabuni dari OPM Kodap X/Tolikara, serta Bejo Tabuni dan Kopitua Tabuni dari OPM Kodap XXVIII/Yambi.

Penyerahan senjata menjadi bagian dari proses reintegrasi dan komitmen keempatnya untuk meninggalkan kekerasan serta kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, keempatnya menyatakan komitmen kembali ke masyarakat melalui pembacaan ikrar dan penciuman Bendera Merah Putih. Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan empat pucuk senjata api.

Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengapresiasi keputusan keempat anggota tersebut untuk meninggalkan kekerasan dan kembali kepada keluarga serta masyarakat.

“Keberanian bukan hanya ketika seseorang mampu mengangkat senjata, tetapi juga ketika berani meletakkannya dan memilih kehidupan yang lebih baik. Hari ini bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Hari ini adalah tentang memilih masa depan,” ujar Riyanto dalam siaran persnya.

Empat senjata yang diserahkan terdiri atas satu pucuk AR-15 kaliber 5,56 mm, satu pistol revolver kaliber 9 mm, satu pistol Trailside Sig Arms kaliber .22 LR, dan satu pistol Combat kaliber 9 mm.

Seluruh senjata tersebut selanjutnya diamankan dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyambut baik keputusan keempat anggota tersebut. Ia mengajak anggota kelompok bersenjata lainnya yang masih memilih jalan kekerasan untuk mengambil langkah serupa.

“Kami mengajak mereka yang masih memilih jalan kekerasan untuk berani mengambil langkah yang sama, meletakkan senjata, kembali kepada keluarga dan masyarakat, serta bersama-sama membangun Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” ujar Muhammad Nas.

TNI menyebut proses reintegrasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan anggota kelompok bersenjata ke kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.