
KAKIEWS.ID Amuntai – Empat pengeroyok pelajar diringkus anggota Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
“Para pelaku terdiri dari satu orang dewasa dan tiga lainnya masih berstatus di bawah umur,” kata Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Kuatman, Selasa (7/4/2026).
Ia katakan, korban berinisial MK (18), seorang pelajar, di Jalan Bypass Amuntai, Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, pada Minggu (5/4/2026) dinihari.
“Mereka diamankan dan diminta keterangan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Untuk barang bukti senjata tajam dan besi tinju untuk memukul korban juga sudah kami sita,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

MA(18) diketahui memukul menggunakan tangan kosong dan helm milik korban. R (17) turut melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
Sedangkan, dua pelaku di bawah umur berinisial AFR (16) memukul korban menggunakan besi tinju dan A (16) diduga sebagai pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sajam.
Peristiwa pengeroyokan bermula saat MK (18) berada di kawasan jalan Bypass Amuntai.
Saat itu, korban diduga terlibat cekcok dengan sekelompok remaja. Perselisihan tersebut kemudian berujung aksi pengeroyokan.
MK dipukul secara bersama-sama menggunakan tangan kosong, helm, hingga alat berupa knuckle atau besi tinju. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku juga diduga mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Pambalah Batung Amuntai.






Tinggalkan Balasan