Jakarta, Kakinews – Polemik pelaporan terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus memanas.

Kali ini, Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII) mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sahat Martin Philip Sinurat ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan setelah Sahat sebelumnya mengadukan JK terkait dugaan penistaan agama atas ceramah yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5 Maret 2026. JAM PMII menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru dibangun dari potongan video yang dianggap tidak utuh.

Koordinator Nasional JAM PMII Hasan Basyri menegaskan isi ceramah JK sejatinya membahas upaya perdamaian konflik Poso dan Ambon, bukan menyerang ataupun merendahkan agama tertentu sebagaimana narasi yang berkembang di media sosial.

“Ceramah itu bicara soal rekonsiliasi dan proses perdamaian di daerah konflik. Namun video yang tersebar sudah dipotong sehingga menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat,” kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Hasan menilai penyebaran potongan video tanpa konteks lengkap sangat berbahaya karena dapat menggiring opini publik secara liar dan memicu ketegangan antarumat beragama. Ia menyebut pelaporan terhadap JK terkesan dilakukan terburu-buru tanpa menelaah keseluruhan isi ceramah secara objektif.

Menurut JAM PMII, polemik tersebut berpotensi memperkeruh suasana nasional apabila terus dimainkan di ruang publik dengan narasi provokatif. Organisasi itu mengingatkan agar isu agama tidak dijadikan alat untuk menciptakan kegaduhan politik maupun sosial.

Dalam pengaduannya ke Bareskrim, JAM PMII turut menyoroti dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi memecah belah masyarakat. Sejumlah pasal yang disinggung antara lain terkait penghasutan, penyebaran berita bohong yang memicu keonaran, hingga Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengenai isu SARA dan ujaran kebencian.

Hasan menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara profesional agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

“Kami meminta aparat menelusuri persoalan ini secara utuh dan objektif supaya tidak muncul kegaduhan berkepanjangan yang mengganggu harmoni masyarakat,” ujarnya.

JAM PMII juga menyatakan siap memberikan tambahan data, termasuk rekaman lengkap ceramah JK, apabila dibutuhkan dalam proses klarifikasi maupun penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, mereka mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu agama dan keberagaman. Menurut JAM PMII, penyebaran potongan video tanpa konteks utuh dapat menjadi pemicu perpecahan apabila tidak disikapi secara hati-hati.