
JAKARTA, KAKINEWS – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan pernyataan resmi di tengah menguatnya sorotan publik menyusul langkah Polri mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan sejumlah lokasi dan aset yang dikaitkan dengannya.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui derasnya pemberitaan dan berbagai informasi yang berkembang telah memunculkan perhatian publik terhadap Kejaksaan dan para pejabatnya. Karena itu, ia merasa perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka.
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar tetap berjalan,” kata Febrie.
Menurutnya, tidak ada aktivitas penegakan hukum yang terganggu. Seluruh proses mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti tetap berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Enam Poin Pernyataan Jampidsus

1. Penanganan perkara tetap berjalan dan fokus pada kasus-kasus besar
Febrie menegaskan seluruh jajaran Jampidsus tetap bekerja seperti biasa. Penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia mengatakan Gedung Bundar saat ini sedang menangani sejumlah perkara strategis yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa perkara yang menjadi fokus antara lain:
– Penataan tata kelola sektor pertambangan agar sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.
– Penanganan dugaan praktik transfer pricing yang disebut membutuhkan energi besar dari tim penyidik.
– Pengusutan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi perhatian besar masyarakat.
– Sejumlah perkara lain yang sudah maupun belum dipublikasikan.
2. Penegakan hukum disebut bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan bersih
Febrie menyatakan seluruh langkah yang dilakukan Jampidsus merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Karena itu, ia menilai dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi modal penting agar proses penegakan hukum dapat berlangsung secara efektif, independen, dan berkesinambungan.
3. Menghormati proses hukum yang dilakukan Polri
Meski tengah menjadi sorotan, Febrie menegaskan Kejaksaan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri.
Ia menyebut setiap proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku dan Kejaksaan akan menghormatinya.
4. Masyarakat diminta tidak terpengaruh informasi yang belum utuh
Febrie mengakui dinamika penegakan hukum kerap memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana dan melihat fakta secara utuh agar tidak terbentuk pemahaman yang keliru terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
5. Satgas PKH terus mengejar penerimaan negara
Selain menangani perkara pidana korupsi, Febrie mengungkapkan Jampidsus juga terus mengawal tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurutnya, Satgas PKH terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administrasi kepada perusahaan.
Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan akan menindaklanjutinya melalui instrumen pidana agar hak negara dapat dipulihkan.
6. Tetap mengawal program prioritas nasional
Pada poin terakhir, Febrie menegaskan Kejaksaan akan terus mendukung keberhasilan berbagai program strategis pemerintah.
Program tersebut antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta berbagai agenda prioritas nasional lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ia juga mengajak masyarakat menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pernyataan ini menjadi respons resmi pertama dari Jampidsus setelah Polri mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang menyita perhatian publik.
Di tengah meningkatnya sorotan terhadap institusinya, Febrie menegaskan Gedung Bundar tetap bekerja, seluruh penanganan perkara berjalan normal, dan Kejaksaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.







