Jakarta, Kakinews – Kematian pengusaha Siman Bahar tidak serta-merta mengakhiri persoalan hukum yang menyeret namanya. Bareskrim Polri masih terus membongkar dugaan jaringan perdagangan emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan bisnis keluarga Siman Bahar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan, perkara yang sedang diusut penyidik berbeda dengan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani KPK. Jika KPK menyidik dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dan PT Loco Montrado, Bareskrim kini fokus memburu dugaan praktik perdagangan emas hasil tambang ilegal dan pencucian uang.

Meski penyidik menemukan indikasi keterlibatan Siman Bahar dalam perkara tersebut, status tersangka terhadap dirinya gugur karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada April 2026. Namun, penyidikan tidak berhenti.

Bareskrim justru menetapkan anak Siman Bahar, Deni Handoko Bahar (DHB), sebagai tersangka. DHB diduga berperan saat menjabat Direktur PT Simba Jaya Utama dalam transaksi pembelian emas batangan yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Penyidik menduga emas yang diperdagangkan berasal dari jaringan tambang ilegal milik FL, seorang terpidana kasus pertambangan tanpa izin berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak.

Dalam pengembangan kasus, polisi telah menyita pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama di kawasan industri Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 17 unit mesin pengolahan dan pemurnian emas turut diamankan sebagai barang bukti.

Tidak hanya itu, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni TW, DW, dan BSW. Serangkaian penggeledahan di Surabaya dan Nganjuk menghasilkan penyitaan berbagai dokumen transaksi, invoice, surat jalan, hingga barang bukti elektronik yang diduga terkait aktivitas perdagangan emas ilegal dan pencucian uang.

Kasus ini memperlihatkan bahwa meskipun aktor utama telah meninggal dunia, aparat penegak hukum tetap menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari bisnis emas ilegal. Bareskrim kini menghadapi tantangan membongkar secara utuh rantai perdagangan emas ilegal yang diduga telah beroperasi dalam skala besar dan melibatkan banyak pihak.