Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby (Foto : istimewa)

KAKINEWS, KALSEL – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal beberapa hari lagi, Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya saat mudik Lebaran.

Menurut Lisa Halaby, kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga integritas serta profesionalitas ASN dalam memanfaatkan fasilitas milik negara.

Ia menegaskan bahwa seluruh ASN harus menggunakan aset pemerintah secara tepat dan penuh tanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.

“ASN harus menjaga integritas dan profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang disediakan untuk menunjang tugas pemerintahan, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.

Menurutnya, ASN harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan etika penggunaan fasilitas negara.

“ASN diharapkan bisa menjadi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Selain itu, Lisa Halaby juga mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan. Apabila ada warga yang melihat kendaraan dinas digunakan tidak sesuai peruntukannya, masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya kepada pemerintah.

“Jika ada yang melihat mobil dinas dipakai untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Pengawasan bersama penting agar fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.