
Kejagung (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Aroma dugaan korupsi di tubuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kian menyengat. Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dengan menggeledah empat lokasi berbeda dalam rentang dua hari, mengisyaratkan penyidikan tak lagi berada di tahap awal.
Penggeledahan tersebut dikonfirmasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidik turun langsung pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1), menyasar sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Di hari pertama, tim penyidik mendatangi lokasi di Matraman, Jakarta Timur serta Kemang, Jakarta Selatan. Keesokan harinya, penggeledahan berlanjut ke Rawamangun, Jakarta Timur dan wilayah Bogor, Jawa Barat.
“Terkait perkara korupsi di Kemenhut,” ujar Febrie singkat saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Informasi yang beredar menyebut salah satu tempat yang digeledah merupakan kediaman mantan pejabat tinggi Kemenhut. Meski begitu, Kejagung belum membuka identitas pihak yang terseret, menandakan lingkaran perkara masih terus didalami.
Sebelum rangkaian penggeledahan ini, penyidik sebenarnya sudah lebih dulu mengamankan dan mencocokkan sejumlah data penting dari internal Kemenhut, khususnya yang berkaitan dengan perubahan kawasan hutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dokumen yang dibutuhkan penyidik telah diserahkan dan diverifikasi kesesuaiannya.
“Ada sejumlah data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan, sudah diberikan oleh pihak Kemenhut dan dilakukan pencocokan,” kata Anang dalam keterangan sebelumnya.
Ia juga sempat menegaskan bahwa kegiatan di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kemenhut kala itu bukan penggeledahan, melainkan sebatas pencocokan data. Pihak kementerian disebut bersikap kooperatif.
Namun kini situasinya berubah. Dengan penggeledahan fisik di sejumlah lokasi, termasuk yang diduga terkait pejabat lama, penyidikan jelas telah melangkah ke tahap yang lebih serius. Sinyalnya terang: Kejagung tak berhenti di meja dokumen, tapi mulai memburu jejak bukti di lapangan.








Tinggalkan Balasan