
PONTIANAK, KAKINEWS.ID – Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Alfian di Pontianak, Selasa 27 Oktober 2026, meminta pengelola media dan kreator konten tidak membuat berita yang berpotensi merugikan pihak lain tanpa konfirmasi berimbang.
Menurutnya, praktik penayangan informasi menjadi berita tanpa konfirmasi bisa melanggaran Kode Etik Jurnalistik dan somasi oleh pihak yang dirugikan.
“Sebagai insan pers, kita wajib menjunjung akurasi dan keberimbangan. Jangan sampai publik disesatkan hanya demi kecepatan,” ujarnya tegas.
Ia menegaskan, berita yang belum terverifikasi dan kofirmasi brimbang berpotensi melanggar kode etik dan bisa dilaporkan oleh pihak yang dirugikan ke Dewan Pers.
Ia juga meminta seluruh anggota GWI Kalimantan Barat untuk selalu memverifikasi fakta, mengedepankan konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab.

“Ini penting agar kerja jurnalistik kita tetap dipercaya masyarakat,” katanya.***






