
Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel H. Akhmad Husaini SH MA. (Foto: Ilustrasi AI )
Kaki,News, BARITO – Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel H. Akhmad Husaini SH MH mengkritik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut terkait menganggurnya kuota solar di SPBUN Kuala Tambangan 68.708.003.
Husaini yang turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor DKPP Tala pada 29 Mei 2026 lalu mengatakan, antusias nelayan untuk melaut sangat tinggi.
“Permasalahan ini sudah sempat hadir di RDP. Nelayan ini antusias, yang penting mereka bisa berlayar,” ujar Husaini.
Ia mencontohkan, nelayan Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan yang kini sudah mendapatkan kuota hingga 16.000 liter per bulan, membuktikan bahwa penyaluran bisa berjalan cepat jika ada kepastian. Fakta itu sekaligus menunjukkan nelayan memang ada dan membutuhkan.

Sementara itu kondisi di SPBUN Kuala Tambangan berbanding terbalik. SPBUN yang beroperasi kembali sejak 15 Juli 2026 dengan kuota 65 kiloliter per bulan, hingga awal September baru melayani 6 orang nelayan. Kuota banyak menganggur.
Menurut Husaini, DKPP Tala sendiri dalam RDP sudah melakukan evaluasi beserta sanksi terkait temuan perbedaan data penyaluran, dan persoalan sudah jelas.
“Karena kemarin DKPP Tala sudah melakukan evaluasi beserta sanksi, dan sudah jelas di RDP,” katanya.
Ia pun menyampaikan kritiknya secara langsung:
“Jangan dinas ini semacam apriori atau like and dislike. Kalau sesuai saja ya rekomendasikan saja,” ujar Husaini.
Menurutnya, prosedur birokrasi seharusnya tidak berbelit-belit. Apalagi Pertamina sudah menyalurkan sesuai tugasnya ke SPBUN Kuala Tambangan yang bertugas menyalurkan kepada nelayan.
“Pertamina sudah sesuai mendistribusikan ke SPBUN Kuala Tambangan yang bertugas menyalurkan, ada apa ini,” pungkasnya.
Diketahui, ketersediaan solar bersubsidi di SPBUN Kuala Tambangan 68.708.003 sendiri terjamin.
Stok tersedia dan siap disalurkan kepada nelayan yang telah mengantongi rekomendasi.





