BANDUNG – Penanganan perkara suap proyek di Bekasi mulai bergerak ke arah yang lebih luas. Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal kuat akan menyeret mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ke dalam pusaran persidangan.

Jaksa KPK Ade Azharie menegaskan, pihaknya membuka kemungkinan menghadirkan Dani Ramdan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung. Langkah ini mengindikasikan bahwa jaksa tengah menelusuri akar praktik fee proyek yang diduga tidak terjadi secara insidental.

“Pemanggilan itu sangat mungkin dilakukan untuk mendalami fakta-fakta di persidangan,” ujar Ade.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik pembagian fee proyek bukan fenomena baru, melainkan sudah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Jejak Fee Proyek Mulai Terbongkar

Di ruang sidang, fakta demi fakta mengarah pada pola yang sistematis. Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Hendry Lincoln, mengungkap adanya praktik fee proyek sebesar 10 persen yang disebut telah berjalan sejak 2023.

Keterangan itu menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk mengurai kemungkinan adanya sistem yang terbangun dalam pengaturan proyek pemerintah daerah.

Uang Miliaran Mengalir di Balik Proyek

Hendry juga mengakui pernah menerima dana sekitar Rp2,94 miliar dari Sarjan sepanjang 2025. Meski disebut sebagai bentuk “terima kasih”, jaksa menilai uang tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks pengondisian proyek.

Pengembalian uang kepada negara tidak serta-merta menghapus fakta bahwa transaksi tersebut telah terjadi dalam mekanisme yang diduga sarat kepentingan.

Pengaruh Kuat dari Lingkar Dalam Kekuasaan

Persidangan turut mengungkap peran H.M. Kunang atau Abah Kunang, sosok yang disebut memiliki pengaruh besar dalam struktur birokrasi Bekasi.

Kesaksian pejabat mengindikasikan bahwa posisi dan jabatan bisa dipengaruhi oleh kedekatan dengan figur tersebut. Bahkan, terdapat pengakuan pemberian uang ratusan juta rupiah demi menjaga jabatan.

Pola Suap Berlapis Mulai Terurai

Jaksa menemukan bahwa aliran dana tidak selalu dilakukan secara langsung. Uang diduga mengalir melalui sejumlah perantara yang memiliki akses ke lingkar kekuasaan, menciptakan pola berlapis yang rapi namun kini mulai terbongkar di persidangan.

Arah Kasus Mengarah ke Skandal Lebih Besar

Perkembangan ini membuka kemungkinan bahwa perkara Sarjan hanyalah bagian kecil dari praktik yang lebih luas. Jika keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat lintas periode, terbukti, maka kasus ini bisa berkembang menjadi indikasi korupsi yang terstruktur.

Sidang yang masih berjalan di Tipikor Bandung diperkirakan akan terus menguak jaringan, pola, dan aktor di balik praktik proyek yang diduga telah lama menjadi “rahasia umum” di Bekasi.