
Jakarta, Kakinews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik mafia proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Skandal yang menyeret proyek bernilai jumbo ini kini mengarah pada dugaan aliran fee haram ke mantan anak buah eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Penyidik KPK mendalami dugaan permainan proyek melalui pemeriksaan Robby Kurniawan sebagai saksi pada Selasa (5/5/2026). Dari pengusutan itu, KPK mencium adanya praktik pengondisian vendor atau “plotting” pemenang proyek sebelum tender berjalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tengah membongkar pola pengaturan proyek yang diduga sudah mengakar di tubuh DJKA.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa atau vendor yang akan mengerjakan proyek di DJKA,” ujar Budi, Rabu (6/5/2026).
Tak hanya pengaturan tender, KPK juga mengendus dugaan pembagian fee proyek kepada sejumlah pihak yang memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka Saudara SDW dan Saudara saksi,” kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka. Ia diduga bukan sekadar menerima aliran uang dari pihak swasta, tetapi juga berperan dalam mengatur proyek-proyek strategis jalur kereta api.
Kasus ini memunculkan dugaan bahwa proyek infrastruktur negara dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum yang bermain di balik layar. Penyidik kini memburu aliran dana yang diduga mengalir ke pihak lain, termasuk sosok berinisial RB yang disebut ikut menerima fee proyek.
“Terkait kemungkinan aliran uang itu, kita masih akan dalami. Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB,” jelas Budi.
Meski belum menyimpulkan keterlibatan langsung mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, nama eks pejabat itu kembali terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek rel kereta api yang terus melebar.
KPK menilai perkara ini tidak berdiri sendiri. Proyek-proyek DJKA yang tersebar di Jawa, Sumatera hingga Sulawesi diduga menjadi lahan empuk praktik korupsi terstruktur melalui pengaturan tender, pengondisian vendor, hingga pembagian fee kepada pihak tertentu.
Dalam sidang perkara DJKA sebelumnya, majelis hakim bahkan sempat meminta Budi Karya Sumadi hadir untuk memberikan keterangan terkait proyek jalur kereta di Medan. Fakta itu memperkuat dugaan bahwa skandal ini melibatkan rantai kekuasaan dan jaringan yang lebih luas.
Kini, KPK terus menelusuri jejak uang dan peran setiap pihak guna membongkar siapa aktor utama di balik dugaan mafia proyek rel kereta api nasional yang diduga telah merugikan keuangan negara.








Tinggalkan Balasan