Kudus, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor bea dan cukai dengan menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar sembilan jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.15 WIB.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi, bersama sejumlah orang lainnya. Rombongan penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper hitam, memunculkan perhatian terhadap barang bukti yang diamankan dalam pengembangan perkara tersebut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Edy, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kepala kantor dan sejumlah pihak. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan materi pemeriksaan maupun barang yang dibawa penyidik.

“Pemeriksaannya kami belum bisa menyampaikan, sampai dengan nanti ada pernyataan langsung oleh kepala kantor maupun yang diperiksa hari ini,” kata Ruwiya kepada wartawan, Rabu malam.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara tertutup sehingga pihaknya tidak mengetahui secara terperinci proses yang berlangsung di dalam kantor.

“Seperti yang teman-teman (media) lihat tadi, pemeriksaan dilakukan secara tertutup, kami pun tidak bisa menyampaikan apa yang terjadi,” ujarnya.

Terkait barang yang diamankan, Ruwiya mengaku belum mengetahui secara pasti isi dua koper hitam yang dibawa penyidik. Ia hanya menyebut kemungkinan barang yang dibawa berupa salinan digital.

“Yang disita barangnya seperti apa, saya belum tahu. Sepertinya hanya soft copy ya,” katanya.

KPK Kembangkan Penyidikan Perkara Bea Cukai

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, tindakan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara bea dan cukai berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada Oktober 2026.

“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus,” kata Budi melalui pesan tertulis kepada wartawan, Rabu siang.

Usai penggeledahan, rombongan penyidik antirasuah meninggalkan kantor dengan menggunakan lima mobil tanpa memberikan keterangan langsung kepada awak media.

Pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Kudus dan sejumlah pihak menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam perkembangan perkara ini. Namun, hingga informasi tersebut disampaikan, KPK belum membeberkan secara terperinci materi pemeriksaan maupun isi dua koper hitam yang dibawa dari lokasi.

Perkembangan penyidikan berikutnya akan menentukan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara serta bukti yang berhasil diamankan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Nur Rusydi sebagai tersangka.