KAKINEWS – Skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tak lagi sekadar perkara internal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai membongkar jejaring yang lebih luas, termasuk menyeret nama pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her.

Nama tersebut muncul dalam dokumen hasil penggeledahan di kantor Bea Cukai—bukan sekadar isu, melainkan temuan resmi penyidik yang kini menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan, kemunculan nama Haji Her bukan tanpa dasar. Dokumen itu, kata dia, disusun oleh tersangka Orlando Hamonangan alias Ocoy, pejabat internal Bea Cukai yang kini menjadi salah satu aktor kunci.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dokumen yang kemudian dianalisis. Di situ muncul nama-nama pengusaha rokok, termasuk Haji Her,” ujar Taufik.

Pernyataan ini memperjelas arah penyidikan: KPK tidak lagi berhenti pada oknum pejabat, tetapi mulai mengurai dugaan kolusi antara aparat negara dan pelaku usaha.

Jejak Uang dan Peran Pengusaha Dibidik

KPK kini fokus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak swasta dalam praktik suap pengurusan kepabeanan dan cukai. Seluruh dokumen yang disita sedang dipetakan untuk mengungkap siapa saja yang diduga ikut bermain.

Meski masih berstatus saksi, para pengusaha rokok yang dipanggil bukan tanpa alasan. KPK menegaskan setiap langkah penyidikan berbasis bukti awal yang kuat.

“Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi temuan dokumen. Tidak ada yang dilakukan tanpa dasar,” tegas Taufik.

Namun di balik itu, terselip ketegangan: Haji Her membantah mengenal para tersangka dari Bea Cukai. Bantahan ini justru berbenturan dengan temuan dokumen penyidik—menciptakan celah konflik yang kini menjadi fokus pendalaman.

Awal Skandal: ‘Main Mata’ Jalur Impor

Kasus ini bermula dari dugaan pemufakatan jahat antara pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, khususnya PT Blueray, untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari internal DJBC hingga pihak perusahaan. Modusnya diduga jelas: membuka jalur “aman” bagi barang impor, termasuk yang diduga ilegal atau palsu.

Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik ini sudah berjalan sejak Oktober 2025.

“Tujuannya agar barang dari luar negeri tidak diperiksa,” kata Asep.

Potensi Ledakan Kasus: Dari Impor ke Cukai Rokok

Masuknya nama-nama pengusaha rokok menandai fase baru yang jauh lebih sensitif. Jika terbukti, kasus ini bisa melebar dari sekadar penyelundupan impor menjadi permainan besar di sektor cukai—salah satu sumber penerimaan negara terbesar.

Artinya, potensi kerugian negara bisa jauh lebih besar dari yang selama ini terungkap.

KPK pun memberi sinyal tegas: penyidikan belum berhenti.

“Semua akan kami susuri,” demikian pernyataan penyidik.

Dengan dokumen di tangan dan nama-nama mulai terbuka, bola panas kini bergulir ke kalangan pengusaha. Tinggal menunggu waktu—siapa berikutnya yang akan ditarik masuk dalam pusaran skandal ini.