
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan mafia impor di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Setelah aliran uang puluhan miliar rupiah terungkap di persidangan, kini penyidik membidik beneficial owner PT Blueray Cargo, Gito Huang, yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.
KPK memastikan Gito Huang akan kembali dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan permainan jalur impor yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo. Ketidakhadiran Gito pada pemeriksaan 12 Maret 2026 membuat sorotan publik semakin tajam terhadap dugaan praktik kotor di balik lalu lintas impor barang.
“Terkait saudara GH ya, sebelumnya sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi. Tapi karena memang kondisi kesehatan dan yang bersangkutan juga sedang menjalani pengobatan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Meski berdalih sakit, KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Gito Huang tetap menjadi prioritas. Penyidik membutuhkan keterangannya untuk mengurai dugaan kongkalikong importir dengan aparat Bea Cukai yang diduga mengatur jalur masuk barang impor demi keuntungan besar.
“Maka kemudian nanti kita akan jadwalkan kembali ya. Tentu kita butuh juga informasi keterangan dari yang bersangkutan sebagai saksi,” tegas Budi.

Kasus ini kian berbau busuk setelah KPK melakukan penggeledahan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa (12/5/2026). Dalam operasi itu, penyidik membongkar satu kontainer yang diduga milik importir terafiliasi PT Blueray Cargo.
Saat kontainer dibuka, penyidik menemukan spare part kendaraan kategori lartas atau barang yang masuk kategori dilarang dan dibatasi. Temuan itu memperkuat dugaan adanya permainan jalur impor yang selama ini diduga “diamankan” oleh oknum tertentu di internal DJBC.
“Penyidik menggeledah salah satu kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR. Dari penggeledahan tersebut, setelah dibuka, di dalamnya berisi spare part kendaraan yang merupakan barang kategori lartas,” ungkap Budi.
Tak hanya soal barang impor bermasalah, KPK juga menelusuri dugaan aliran uang panas kepada aparatur sipil negara (ASN) DJBC bernama Ahmad Dedi. Penyidik menduga ada penerimaan uang dari PT Blueray Cargo untuk melancarkan pengurusan impor barang.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo),” ujar Budi.
Skandal ini makin menggemparkan setelah nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK. Ia disebut hadir dalam pertemuan sejumlah pejabat DJBC dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025, sebelum dugaan pengondisian jalur impor dilakukan.
Dalam dakwaan jaksa, bos PT Blueray Cargo John Field disebut menggelontorkan uang hingga Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026.
Fantastisnya, dugaan “setoran” itu bukan hanya berupa uang tunai. Jaksa KPK juga mengungkap adanya fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar yang diduga dinikmati sejumlah pejabat Bea Cukai.
Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal Fadillah, disebut menerima sekitar Rp2 miliar hampir di setiap penyerahan uang. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono, diduga menerima Rp1 miliar.
Sementara Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar, disebut menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta, fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, hingga jam tangan mewah Tag Heuer senilai Rp65 juta.
Terkuaknya dugaan setoran jumbo, fasilitas mewah, hingga temuan barang lartas membuat publik mempertanyakan seberapa dalam praktik mafia impor bercokol di tubuh Bea Cukai. KPK kini didesak tidak berhenti pada level pelaksana, tetapi membongkar seluruh aktor besar yang diduga ikut bermain dalam skandal yang merugikan tata niaga nasional tersebut.








Tinggalkan Balasan