Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengurai praktik busuk dugaan korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api periode 2019–2021, Danto Restyawan, untuk menelusuri skema pengaturan tender dan aliran fee proyek.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/4/2026). Danto dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara suap pengadaan jalur kereta api yang sejak awal diduga sarat permainan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut fokus penyidik mengarah pada dugaan rekayasa proses lelang, mulai tahap administrasi hingga penetapan pemenang proyek.

“Pemeriksaan mendalami dugaan pengaturan lelang serta pembagian fee proyek,” kata Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Tengah. Dari operasi tersebut, penyidik terus menelusuri keterlibatan pejabat, pihak swasta, hingga korporasi.

Data KPK mencatat, hingga Januari 2026 sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain individu, dua perusahaan juga ikut terseret dalam perkara ini.

Dugaan rasuah mencakup sejumlah proyek besar, di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, jalur kereta api Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di lintas Jawa-Sumatera.

KPK menduga praktik curang dilakukan secara sistematis melalui pengondisian tender, manipulasi dokumen, hingga pembagian komisi kepada pihak tertentu. Jika terbukti, skandal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan transportasi publik.