KPK tengah mengusut perkara dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Perkara itu sedang dalam tahap penyidikan.

“Benar, ada penyidikan baru,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, dikuti, Minggu (22/6/2025).

Budi menjelaskan, perkara ini terkait dugaan gratifikasi pengadaan.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ucapnya.

KPK belum menjelaskan pengadaan yang menjadi objek korupsi dalam kasus ini. Penyidikan kasus ini masih berjalan. (Detik)