Jakarta, Kakinews – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin mengguncang. Setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, ditetapkan sebagai tersangka, kini sorotan tajam mengarah kepada Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang namanya disebut dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

Kasus yang awalnya diduga hanya berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur MBG kini berkembang menjadi dugaan permainan terstruktur yang melibatkan pengaturan yayasan, distribusi titik SPPG, hingga munculnya puluhan nama baru yang sedang ditelusuri penyidik.

Dalam pemeriksaan hampir 10 jam di Gedung Jampidsus, Sony Sanjaya mengungkap dugaan perubahan nama yayasan pengelola SPPG hingga tiga kali. Perubahan itu disebut terjadi di sejumlah daerah dan diduga dilakukan tanpa prosedur administrasi yang semestinya.

Keterangan tersebut menjadi perhatian serius penyidik karena menyentuh jantung pengelolaan program MBG yang selama ini digadang-gadang sebagai program strategis nasional.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan nama Nanik bahkan berada di urutan pertama dalam daftar 26 nama yang diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari pengajuan justice collaborator.

Fakta itu membuat publik mempertanyakan apakah dugaan penyimpangan dalam program MBG hanya melibatkan pelaksana di lapangan atau sudah merambah hingga lingkaran elite pengambil keputusan.

Kejaksaan Agung sendiri belum menyimpulkan adanya keterlibatan pidana terhadap pihak yang disebut dalam pemeriksaan. Namun penyidik memastikan seluruh keterangan akan diuji dengan alat bukti lain, termasuk dokumen, aliran komunikasi, dan data digital yang telah disita.

Yang lebih mengejutkan, penyidik menemukan perkembangan signifikan setelah membedah isi telepon genggam Sony Sanjaya. Dari hasil penelusuran percakapan WhatsApp, jumlah nama yang terkait dengan pengajuan titik-titik SPPG melonjak drastis dari 26 menjadi 41 nama.

Lonjakan jumlah nama tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik penguasaan titik dapur MBG tidak berdiri sendiri. Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan program negara untuk kepentingan kelompok tertentu.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami dugaan adanya keuntungan yang diperoleh pihak-pihak tertentu dari pengaturan titik dapur MBG. Meski Sony membantah menerima aliran dana, Kejagung terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri siapa saja yang menikmati keuntungan dari distribusi titik-titik tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik SPPG yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp100 juta per titik. Dugaan ini menjadi salah satu pintu masuk utama untuk mengungkap skema yang lebih besar.

Penyidik juga menemukan indikasi penggunaan sejumlah yayasan berbeda untuk memperoleh dan mengatur titik dapur MBG. Fakta tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan internal BGN dan siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan distribusi titik-titik tersebut.

Jika seluruh dugaan ini terbukti, kasus MBG berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan program bantuan pemerintah. Program yang seharusnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat justru terancam tercoreng oleh dugaan praktik perburuan proyek, permainan yayasan, dan jual beli akses yang kini sedang dibongkar penyidik.

Dengan bertambahnya nama-nama yang muncul dalam penyidikan serta terbukanya jejak komunikasi para pihak, tekanan publik terhadap Kejaksaan Agung semakin besar. Masyarakat kini menunggu apakah penyidikan akan berhenti pada pelaku lapangan atau justru menembus hingga pihak-pihak yang berada di pucuk pengambilan keputusan.