Daerah

Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkatkan Pelayanan SKPD bagi Penyandang Disabilitas

Pelatihan Bahasa Isyarat Tingkatkan Pelayanan SKPD bagi Penyandang Disabilitas


 

BANJARMASIN, KN– Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar
pelatihan bahasa isyarat kepada sejumlah instansi . Pelatihan bahasa isyarat
kali ini sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, serta Perda Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Kalsel, Selamat
Riadi mengatakan, kegiatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut
melibatkan seluruh SKPD yang menerima pelayanan.

 

“Kita harapkan instansi masing-masing yang menerima pelayanan bisa
memberikan pelayanan sebaik-baiknya, untuk tuna rungu dan tuna wicara dengan
bahasa isyarat yang telah diajarkan,� kata Selamat, Banjarmasin, Selasa
(14/2/2023).

 

Menurut Selamat, materi yang telah mereka ajarkan beberapa waktu
lalu sudah sesuai dengan yang diinginkan, sehingga diharapkan semua peserta
lebih banyak belajar lagi baik dari pengetahuan umum baik praktik secara
langsung.

 

“Setelah pelatihan kemarin mereka bisa melayani dengan
sebaik-baiknya di instansi masing-masing dalam hal pelayanan langsung terhadap
masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas tuna wicara,� ucap Selamat.

 

Ditambahkan Selamat, targetnya meliputi pelayanan yang langsung ke
masyarakat seperti Dukcapil, Samsat, Pariwisata dan semua yang bersifat
pelayanan.

 

Diakuinya, pelatihan yang didakan sangat penting sehingga instansi
sebagai pelayan masyarakat tidak hanya untuk pelayanan orang normal akan tetapi
bagi penyandang disabilitas juga harus dilayani sebaik-baiknya.

(MC Kalsel/Red)

+ posts