KAKINEWS.ID Amuntai – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan acara penandatanganan perjanjian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 di aula kantor Diskominfosandi HSU.

Dipimpin Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman, dihadiri seluruh ASN Diskominfosandi HSU dari Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Bidang Persandian, Bidang E-Government serta Bidang Umum Kesekretariatan Diskominfosandi HSU.

Pegawai yang hadir untuk menandatangani dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dokumen tersebut memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, dan target yang harus dicapai dalam tahun 2026.

Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman mengatakan, pentingnya perjanjian kinerja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen ASN dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi pemerintah daerah.”Tolong pelajari dan fahami lagi apa itu kinerja kita,” kata Jony Rakhman.

Ia mengharapkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini capaian target dan indikator yang ditetapkan dapat tercapai, serta sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas kerja.

Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan oleh Pemkab HSU, dimana seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab HSU mengikuti penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2026.

Bupati HSU H Sahrujani menekankan pesan target-target indikator kinerja yang sudah dilakukan keselarasan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran harus dicapai, indikator keberhasilan yang jelas, serta penggunaan anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel yang telah di ukur dengan aplikasi E-SAKIP HSU dan PENASAJIWA.