
KAKINEWS.ID Tanjung – Terdesak karena banyak terlilit Utang pria berinisial SG (26) neat cegat seorang perempuan HN (18), yang naik sepeda motor dicegat di kawasan kebun karet Kampung Duhat, Desa Walangkir, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong dan ditikam.
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tabalong, Unit I Tipidum dan Polsek Muara Harus dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, akhirnya pelaku diringkus Sabtu (4/7/2026) di sebuah rumah di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Kini kasus pencurian dengan kekerasan dalam pemeriksaan anggota Satreskrim Polres Tabalong.”Akibat tikaman itu, korban HN mengalami luka di sejumlah bagian tubuh,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo.
Ia katakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026). Korban, sebelumnya berpamitan kepada keluarga untuk membeli kue menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik bibinya.
Berdasarkan keterangan saksi, saat melintas di Jalan Raya Desa Masintan, Kecamatan Kelua, korban dihentikan seorang pria tak dikenal yang mengaku berasal dari Ampah dan meminta diantarkan ke suatu tempat.
Sekitar pukul 17.00 Wita, korban ditemukan warga dalam kondisi terluka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kelua sebelum dirujuk ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai.

Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan, paha kiri, dan tangan kanan, kemudian menjalani operasi pada malam harinya. Saat itu, korban belum dapat dimintai keterangan secara maksimal karena masih menjalani perawatan intensif.
Polisi juga sita satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu unit sepeda motor Kawasaki Blitz, obeng tespen listrik dan lainnya.
Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap motif pelaku diduga karena terlilit utang dan berniat menguasai sepeda motor milik korban.





