JAKARTA, KAKINEWS.ID – Pemerintah mengesahkan perubahan logo Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi kepala Singa bermahkota kuning emas.

Perubahan logo tersebut disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-5.AH.11.03 Tahun 2026 tentang Nama, Lambang, atau Tanda Gambar Partai Hanura per 3 Juli 2026.

Kepala singa, bermakna

Kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab
Keberanian memimpin di garis depan perjuangan
Penjaga keadilan sosial dan kedaulatan bangsa
Kekuatan yang berpihak kepada rakyat, daerah dan negara
Kekuasaan sebagai alat untuk menjaga, melindungi, dan menyejahterakan rakyat

Komposisi dan garis tegas 17-8-45, bermakna

Spirit proklamasi sebagai garis juang, kedisiplinan, dan ketegasan sikap politik,
Karakter rasional, progresif dan berprinsip
Konsistensi perjuangan untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945
Negara berdiri atas kehendak bangsa sendiri.
Tatapan mata ke depan, bermakna
Visi yang berorientasi masa depan yang jelas dan terarah berdasar pada Pancasila dan UUD 1945
Konsisten pada garis ideologi perjuangan politik Bangsa.
Otoritas yang alami yang merupakan refleksi dari legitimasi moral
Kepemimpinan yang tegas yang berpihak pada prinsip keadilan, kebenaran dan kemakmuran

Wajah putih, bermakna

Integritas dan moralitas sebagai fondasi kekuasaan
Kemurnian niat dalam pengabdian
Pemimpin yang adil, obyektif, dan tidak diskriminati
Kekuatan yang dimurnikan oleh kejujuran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan, sebuah kepemimpinan yang berani, bersih dan dapat dipercaya

Huruf H merah, bermakna

Keberanian dalam melawan ketidakadilan
Militansi dalam perjuangan politik
Hanura sebagai rumah nurani rakyat
Kepemimpinan yang tidak berjarak, terhubung dan responsif
Kepemimpinan/ekuasaan yang tunduk pada nilai etika dan hati nurani
Simbol harmoni hati nurani yang menegaskan kepemimpinan berlandaskan kemanusiaan, tumbuh, dan maju bersama

Mahkota kunyit/emas, bermakna

Kekuasaan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan kedaulatan ekonomi rakyat
Kepemimpinan dan legitimasi adalah mandat rakyat.***

Sumber: detik