Aksi ratusan massa dari Ormas KAKI Kalsel dan BABAK saat menggelar unjuk rasa di Kejati Kalimantan Selatan, Kamis (23/4/2026). (foto:istimewa)

 

KAKI.News, BANJARBARU — Ratusan massa dari Ormas Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel dan BABAK menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (23/4/2026).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari sorotan publik terhadap sejumlah kasus hukum yang dinilai belum tuntas.

Dalam aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan.

Di antaranya mendesak Kejati Kalsel segera menangkap terdakwa Richard A. Muliadi yang melarikan diri saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Massa juga meminta agar yang bersangkutan segera ditetapkan secara maksimal sebagai buronan dan kasusnya dituntaskan.

Selain itu, massa mendesak Kejati Kalsel untuk memantau dan mengawal proses penyidikan dugaan korupsi di PDAM Barito Kuala.

Mereka menilai, penggeledahan yang telah dilakukan Kejari Batola harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka, termasuk kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak hanya itu, massa juga menyoroti proyek strategis pembangunan madrasah di wilayah Kabupaten Banjar dan Barito Kuala dengan nilai anggaran sekitar Rp23 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan pengerjaannya tidak tuntas.

Direktur LSM KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini SH MA dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah aparat, namun kami juga berharap ada percepatan. Jangan sampai kasus-kasus ini berlarut tanpa kepastian. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum,” ujar pria yang akrab disapa H Usai ini.

Ia menambahkan, penggeledahan yang telah dilakukan dalam kasus PDAM Batola menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana.

“Kalau sudah sampai tahap itu, artinya unsur pidana sudah terlihat. Maka wajar publik menunggu langkah lanjutan berupa penetapan tersangka,” tegas aktivis antikorupsi yang kerap beraksi di Kejagung, Mabes Polri hingga KPK RI di Jakarta ini.

Aksi tersebut diterima perwakilan Kejati Kalsel melalui Kasi Penerangan Hukum, Yuni Priyono.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Richard A. Muliadi sebagai DPO dan terus melakukan upaya pencarian.

“Yang bersangkutan sudah DPO dan kami bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, cepat atau lambat akan tertangkap,” tegas Yuni Priyono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Terkait kasus PDAM Batola, Yuni menegaskan bahwa Kejati Kalsel siap memantau proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejari Batola.

“Kami berharap masyarakat mendukung proses penegakan hukum. Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan menjadi musuh bersama,” tambahnya.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutan dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang disuarakan.