
Kakinews.id – Sorotan publik terhadap mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar kian membesar. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pengadaan kendaraan supermahal itu memantik tanda tanya tajam: urgensi atau pemborosan?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat suara. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa setiap belanja daerah wajib direncanakan secara matang dan benar-benar sesuai kebutuhan, bukan sekadar memenuhi gengsi jabatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa kerap menjadi ladang subur praktik korupsi. “Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya,” kata Budi dalam konten Tanya Jubir KPK yang diunggah melalui Instagram resmi @official.kpk, dikutip Kakinews.id, Minggu (1/3/2026).
Budi menegaskan, pengadaan kerap disusupi praktik pengkondisian, pengaturan pemenang, hingga mark up harga. “Ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat, semua mekanisme itu apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya? Jangan sampai juga butuhnya A, belanjanya B,” ujarnya tajam.
Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa KPK memberi perhatian pada setiap celah yang berpotensi merugikan keuangan daerah, terlebih dengan nilai fantastis mencapai Rp 8,5 miliar hanya untuk satu unit kendaraan dinas.

Di sisi lain, Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Bidang Komunikasi Politik dan Komunikasi Publik, Sudarno, membela kebijakan tersebut. Ia meminta publik melihat polemik secara utuh, termasuk dari sisi kebutuhan operasional kepala daerah.
“Pertama, mobil itu untuk lapangan dan untuk mengurus tamu. Kalau ada tamu dari kementerian, DPR RI, bahkan dari kedutaan, tentu tidak sekadar muter-muter di kota,” ujar Sudarno, Sabtu (28/2/2026) malam.
Menurutnya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur membutuhkan kendaraan yang mampu menunjang mobilitas lintas kabupaten/kota sekaligus representatif saat menerima tamu resmi. Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tidak ikut menentukan spesifikasi teknis kendaraan.
“Gubernur itu tidak mengurusi spek. Tidak sampai ke detail mesin berapa CC, model apa. Itu ranah teknis TAPD. Beliau menyampaikan kebutuhan, soal detailnya di bawah,” kata Sudarno.
Ia kembali menekankan, gubernur hanya menyampaikan kebutuhan, bukan menentukan merek atau detail teknis. Kendaraan yang direncanakan disebut berjenis hybrid, dengan alasan infrastruktur pengisian daya listrik di Kalimantan Timur belum merata. Hingga kini, mobil tersebut dikabarkan masih berada di Jakarta dan belum digunakan di wilayah tugas gubernur.
“Posisinya masih di Jakarta. Secara teknis tinggal ditarik ke sini,” ujarnya.
Meski demikian, Sudarno menyatakan Rudy Mas’ud siap mengikuti arahan pemerintah pusat apabila pengadaan itu dinilai perlu ditinjau ulang. “Pak Gubernur tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah pusat. Kalau mau dikembalikan, ditukar, atau dinolkan, silakan. Kita ikut mekanisme,” katanya.
Polemik ini bukan sekadar soal kendaraan mewah, melainkan tentang sensitivitas anggaran publik. Di tengah tuntutan efisiensi dan keberpihakan pada rakyat, setiap rupiah belanja daerah akan terus berada di bawah sorotan. Dan seperti diingatkan KPK, pengadaan bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi soal integritas.








Tinggalkan Balasan