KAKINEWS, BANJARBARU — Arah pengelolaan PT Tirta Amandit (Perseroda) untuk periode mendatang menjadi pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (21/9/2026).

Sejumlah agenda strategis perusahaan dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027, penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit keuangan Tahun 2026, hingga penataan jajaran komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda).

Dalam pembahasan RKAP 2027, para pemegang saham menerima penyampaian rencana kerja dan anggaran perusahaan yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan serta masukan dari pemegang saham.

Rapat juga membahas usulan Direktur PT Tirta Amandit (Perseroda) terkait penetapan KAP yang akan melaksanakan audit laporan keuangan perusahaan untuk Tahun 2026.

Sementara itu, agenda pergantian komisaris turut menjadi bagian penting dalam RUPSLB. Para pemegang saham menerima laporan pelaksanaan tugas akhir Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) untuk masa jabatan 2022–2026, sebelum menetapkan berakhirnya masa jabatan tersebut.

Selanjutnya, M. Arlyan Syahrial, M.Pd., ditetapkan dan diangkat sebagai Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) untuk masa jabatan 2026–2030.

Usai penetapan komisaris baru, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Komisaris PT Tirta Amandit (Perseroda) masa jabatan